Berita

wawan/net

Hukum

Lagi, KPK Sita Dua Mobil Mewah Wawan dari Politisi Golkar

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mercedes Benz tipe C250 dan satu unit Vellfire dari Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Golkar, Gunawan.

Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Kemarin penyidik KPK melakukan penyitaan terkait proses penyidikan yang sama, dua unit mobil Alphard Velfire dan Merci type C250 dari rumah Gunawan ketua DPC Partai Golkar Pandeglang Banten," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Selasa, 11/2).


Sebelumnya KPK telah menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam bernomor polisi B 710 MED dari Ketua Harian Banggar DPRD Provinsi Banten, Media Warman.

Media pun telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk Wawan di KPK kemarin. Selain Media, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD lainnya, yaitu Sonny Indra Djaya anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat, Thoni Fathoni Mukson anggota DPRD Banten Fraksi PKB, dan Eddy Yus Amirsyah.

Selain Warman, diduga ada sejumlah nama anggota dewan lagi yang ikut diberikan mobil oleh Wawan. Mereka adalah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.

Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya