Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Perlu Mengantisipasi Kerugian Larangan Ekspor Tembaga

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengenaan bea keluar atas ekspor konsentrat tembaga dinilai merugikan kepentingan nasional apabila perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) mengadukan permasalahan tersebut ke arbitrase internasional. Pasalnya, ekspor konsentrat tembaga bakal di-stop.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Manyur mengungkapkan, selama ini perusahaan pemegang KK memberi kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui pajak, royalti dan pendapatan non pajak.

Kontribusi tersebut belum termasuk berbagai program tanggung jawab sosial (social corporate responsible/CSR), program pengembangan masyarakat dan pembelian barang dan jasa kandungan lokal.


Dari postur kontribusi keuntungan setelah dikurangi pajak, pemerintah merupakan pihak yang memperoleh porsi nilai tambah dan manfaat terbesar sekitar 67 persen melalui pajak, royalti dan pendapatan non pajak tersebut. Sementara 33 persen keuntungan sisanya disalurkan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Beberapa perusahaan yang sudah melakukan divestasi saham seperti PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), dividen tersebut dibagikan kepada pemegang saham Indonesia yang mewakili kepentingan nasional.

Sebelumnya, ketika pemerintah belum melaksanakan UU Minerba terkait dengan larangan ekspor bahan mentah pada awal 2014 lalu, Natsyir Mansyur paling getol mengingatkan pemerintah. Politisi Golkar itu bahkan mendesak agar pemerintah tidak ragu memberlakukan UU Minerba agar ada pembangunan smelter (industri pengolahan dalam negeri).

Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono Hadianto mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Undang-Undang Minerba melalui penjualan konsentrat tembaga kepada PT Smelting di Gresik, Jawa Timur.

Selain KK menjamin hak PTNNT untuk mengekspor konsentrat tembaga, perseroan juga akan melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian pasokan konsentrat dengan dua perusahaan Indonesia yang telah mengumumkan rencananya kepada publik untuk membangun smelter tembaga baru di Indonesia.

“Keberlanjutan operasi tambang (Batu Hijau) adalah untuk kepentingan pemerintah dan stakeholder lainnya, termasuk masyarakat lokal, karyawan dan perusahaan itu sendiri,” ujar Martiono.

Langkah yang sama dilakukan PT Freeport Indonesia. Perusahaan tersebut telah menandatangani kerja sama dengan dua perusahaan yang akan membangun smelter dan melakukan studi kelayakan untuk membangun smelter sendiri di dalam negeri.

Natsir melanjutkan, tujuan bea keluar untuk mendorong perusahaan mineral tambang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri justru memberatkan perusahaan tambang. Untuk perusahaan pemegang IUP, bea keluar sangat memberatkan dan sudah pasti tidak akan dipenuhi. Untuk perusahaan pemegang KK, ketentuan bea keluar menciderai KK. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya