Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Sampai Akhir Bulan Ibas Belum juga Disentuh, KPK akan Digugat

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) serius akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi kalau sampai akhir bulan ini tidak juga memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono terkait pengusutan aliran dana Hambalang.

Pada Rabu 29 Januari 2014 kemarin, MAKI melayangkan somasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang salah satu tuntutannya mendesak lembaga anti korupsi itu memeriksa Sekjen DPP Partai Demokrat yang akrab disapa Ibas itu.

"Maksimal 30 hari tidak dipanggil, saya akan gugat, mempraperadilankan KPK. Bahannya sudah disiapkan, tinggal disusun-susun. Tim lawyer juga sudah siap. Jadi tinggal nunggu batas waktu saja kok," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/2).


Menurutnya, pemeriksaan putra SBY itu penting untuk mengungkap kasus yang juga membelit sejumlah elit Partai Demokrat tersebut. Salah satu alasannya, terkait dugaan aliran dana Hambalang mengalir ke Kongres Demokrat. Saat Kongres Mei 2010 lalu itu, Ibas menjabat sebagai Ketua Steering Comittee.

"Apakah (aliran dana) ini hanya dimanfaatkan Anas atau mengalir untuk bayar konsumsi, sewa gedung atau uang saku peserta. Itu kan harus didalami. Jadi SC harus ditanya," jelas Boyamin.
 
Boyamin yang juga seorang praktisi hukum ini menjelaskan, perbuatan melawan hukum, tidak semata-mata karena sengaja melakukan. Namun, lalai atau membiarkan juga bisa dianggap membantu atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

"Misalnya, sebagai SC dia tidak peduli uang itu darimana pun, diterima untuk membiayai (Kongres). Itu tidak boleh kalau ternyata ada uang haram. Karena dia berkewajiban untuk memverifikasi halal atau haram," ungkapnya.

Selain itu, pengusutan Ibas juga penting karena posisinya pada saat Kongres PD sebagai tim sukses Andi Mallarangeng. Karena itu harus ditelisik.

"Menurut pengertian Anas, semua (calon) punya Timses. Dan semua punya logistik sendiri-sendiri. Kan bisa saja nanti dikembangkan, selain Anas mungkin tidak dari Hambalang. Tapi (calon lain) bisa saja dari proyek-proyek yang lain. KPK harus kesana arahnya," demikian Boyamin. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya