Berita

Penyakit Merpati Sudah kronis, harus Diamputasi

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 08:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) memang harus diselamatkan. Namun pemerintah juga harus berpikir tentang utang perusahan maskapai pelat merah yang sudah menumpuk tersebut. Pasalnya, suntikan modal sudah berulang kali dilakukan pemerintah, tapi buktinya manajemen tetap tidak bisa mengatasi hal tersebut.

"Kalau mau dibilangin, istilah penyakit yang sudah kronis, harus diamputasi," ujar anggota Komisi Perhubungan DPR, Saleh Husin, (Selasa, 10/2).

Menurutnya, sebaiknya yang harus diselamatkan adalah karyawan agar mereka tetap bisa bekerja. Demikian juga aset agar tetap berfungsi dan tidak mati.


"Kalau mau MNA sehat, ya pemerintah harus berani meng-cut off utang yang ada. Namun tentu itu tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang," tekan Ketua DPP Partai Hanura ini.

Dia menjelaskan, seharusnya Menteri Negara BUMN segera menyalurkan karyawan serta aset yang ada ke anak perusahan lalu dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berminat serta berpengalaman. "Agar tidak membebani APBN kita," tandasnya.

Kemarin, Dirut Merpati, Capt Asep Ekanugraha, dalam konferensi pers mengungungkapkan, pembahasan penyelesaian utang Merpati dengan cara konversi utang sedang dibahas kembali dengan Kementerian Keuangan selaku kuasa pemegang saham Merpati. Pihaknya meyakini total utang yang sudah sekitar Rp7,3 triliun dapat diselesaikan dengan melakukan pola "debt to equty swap" (konversi utang menjadi saham).

Menurut Asep, konversi utang Merpati terutama kepada Pemerintah dan BUMN sesungguhnya sudah menjadi bagian dari proses penyelamatan Merpati yang dirapatkan pada 12 November 2013. "Sudah pernah dibahas, sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya saja," ujar seraya menambahkan, saat ini lebih dari 50 persen utang Merpati adalah kepada Pemerintah dan BUMN. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya