Berita

Sudjadnan Parnohadiningrat/net

Hukum

Tersangka Korupsi Kemenlu Minta Megawati Bersaksi

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Setelah meminta Wakil Presiden RI 2004-2009, Jusuf Kalla, sekarang mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, juga bakal meminta Presiden RI periode 2001-2004, Megawati Soekarnoputri, untuk bersaksi dalam perkaranya.

Ia terjerat dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kementerian Luar Negeri terkait penyelenggaraan seminar internasional 2004-2005.

Sudjadnan tak menyebut alasan meminta Megawati menjadi saksi dalam perkaranya. Tapi, menurut dia, salah seorang kerabatnya pernah mengunjungi Megawati dan menanyakan alasan mengapa dirinya juga dijerat dalam perkara ini.


Ia pun mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Megawati. Tapi, dia belum mengetahui apa jawaban dari putri almarhum Presiden Soekarno itu.

"Ya, namanya Bu Mega, terserah beliau mau atau tidak," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Sudjanan kembali menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak bersalah dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar ini.

"Saya melakukan sesuatu untuk kedaulatan negara saya. Untuk harkat dan martabat negara saya. Kalau saya terkena begini, masalah harkat dan martabat negara lebih penting," demikian Sudjanan yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu.

Sudjadnan Parnohadiningrat ditetapkan menjadi tersangka setelah dia ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 18 miliar. Penyalahgunaan wewenang itu berkaitan dengan sejumlah kegiatan di Departemen Luar Negeri yaitu antara lain mengenai seminar yang dilaksanakan sekitar tahun 2004 hingga 2005 lalu.

Jusuf Kalla sendiri membela Sudjadnan. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan oleh Sudjadnan selaku Ketua Panitia saat itu adalah perintah dan keputusan pemerintah.

"Yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," terang JK Januari lalu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya