Berita

Sudjadnan Parnohadiningrat/net

Hukum

Tersangka Korupsi Kemenlu Minta Megawati Bersaksi

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Setelah meminta Wakil Presiden RI 2004-2009, Jusuf Kalla, sekarang mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, juga bakal meminta Presiden RI periode 2001-2004, Megawati Soekarnoputri, untuk bersaksi dalam perkaranya.

Ia terjerat dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kementerian Luar Negeri terkait penyelenggaraan seminar internasional 2004-2005.

Sudjadnan tak menyebut alasan meminta Megawati menjadi saksi dalam perkaranya. Tapi, menurut dia, salah seorang kerabatnya pernah mengunjungi Megawati dan menanyakan alasan mengapa dirinya juga dijerat dalam perkara ini.


Ia pun mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Megawati. Tapi, dia belum mengetahui apa jawaban dari putri almarhum Presiden Soekarno itu.

"Ya, namanya Bu Mega, terserah beliau mau atau tidak," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Sudjanan kembali menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak bersalah dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar ini.

"Saya melakukan sesuatu untuk kedaulatan negara saya. Untuk harkat dan martabat negara saya. Kalau saya terkena begini, masalah harkat dan martabat negara lebih penting," demikian Sudjanan yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu.

Sudjadnan Parnohadiningrat ditetapkan menjadi tersangka setelah dia ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 18 miliar. Penyalahgunaan wewenang itu berkaitan dengan sejumlah kegiatan di Departemen Luar Negeri yaitu antara lain mengenai seminar yang dilaksanakan sekitar tahun 2004 hingga 2005 lalu.

Jusuf Kalla sendiri membela Sudjadnan. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan oleh Sudjadnan selaku Ketua Panitia saat itu adalah perintah dan keputusan pemerintah.

"Yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," terang JK Januari lalu. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya