Berita

ilustrasi

Bisnis

Nelayan Menjerit, Pasokan BBM Subsidi Di Daerah Terus Dibatasi

Pertamina Ogah Ngirim Bahan Bakar Tanpa Persetujuan BPH Migas
SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 10:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti solar dan premium untuk nelayan makin meningkat. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi pasokan yang sesuai kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN) di daerah-daerah.

“Permasalahan itu sudah ada sejak lama. Kuota BBM untuk nelayan memang sering mengalami kekurangan,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.

Selain itu, kata dia, terdapat penyimpangan pada proses penyalurannya. BBM tersebut didistribusikan dari pusat menuju SPBN, namun tidak sampai kepada nelayan. Dengan kondisi itu, banyak nelayan yang tidak menerima penyaluran BBM karena tidak sampai ke pom bensin.


Apalagi, kata Halim, hingga kini tidak pernah ada kesepakatan antara pemerintah dengan nelayan. Padahal, untuk mengantisipasi kekurangan pasokan, seharusnya ada kesepakatan dalam hal kuota BBM.

Halim mencontohkan, kurangnya kuota BBM untuk nelayan terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Di salah satu SPBN hanya mendapat kuota rata-rata 400 kiloliter (KL) per bulannya, sementara permintaan nelayan yang berdasarkan rekomendasi dari kantor Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari, kuota BBM untuk nelayan sekitar 1.500-2.000 kiloliter per bulan.

Untuk itu, dia meminta pemerintah melakukan perencanaan sesuai kebutuhan serta meningkatkan pengawasan dalam penyaluran BBM. Termasuk, memberikan sanksi berat bagi pihak yang melanggar.

 Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf mengatakan, kebutuhan BBM untuk nelayan sampai saat ini belum dapat dipenuhi pemerintah. Soalnya, kuota yang disediakan pemerintah di bawah kuota yang diajukan nelayan.

“Berdasarkan data yang diperhitungkan, kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan 2,2 juta ton. Namun, sampai saat ini Pertamina hanya menyediakan 1,8 juta ton BBM,” ujar Gellwynn kepada Rakyat Merdeka.

Selain itu, kata dia, ada permasalahan pada pendistribusian BBM ke nelayan di daerah, misalnya terdapat kesalahan pemerintah karena tidak dapat membedakan tipe konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

  Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penambahan distribusi BBM kepada nelayan, namun untuk itu bukan wewenang Pertamina.

“Pertamina akan melakukan penambahan kuota BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah, dalam hal ini BPH Migas,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka.

 Anggota Komite Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, permintaan dari SPBN tersebut dapat saja direalisasikan tapi harus sesuai rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Nanti SKPD yang akan memeriksa atau melakukan survei langsung ke SPBN di daerah. SKPD yang akan memberikan rekomendasi ke BPH Migas atau Pertamina, sehingga bisa dinilai, apakah berhak mendapatkan penambahan kuota atau tidak,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya