Berita

ilustrasi

Bisnis

Banyak Kecelakaan Lalu Lintas Penyelenggara Jalan Bisa Dipidana

SBY Minta Kemen PU Percepat Perbaikan Pantura
SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) diingatkan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak guna mencegah kecelakaan. Jika tidak segera dilakukan bisa dipidana.

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengungkapkan, banyak jalan rusak akibat banjir di sejumlah daerah, khususnya di jalur Pantura dan Jabodetabek.

“Saat ini masih banyak jalan rusak yang belum diperbaiki karena alasan cuaca. Namun, penyelenggara jalan kerap lalai memberikan rambu atau tanda di jalan rusak,” ujarnya.


Menurut Yudi, dalam pasal 24 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan rusak.

“Sudah banyak kecelakaan. Kalau sudah begini, penyelenggara jalan bisa dipidana,” tegasnya.

Berdasarkan pasal pasal 273 ayat 1, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak, yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan merupakan wilayah dengan jalan rusak terbanyak dibandingkan wilayah lain. Sementara jalur Pantura sepanjang Brebes-Rembang, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah. Akibat intensitas hujan yang tinggi dan banjir yang melanda, kerusakan mencapai lebih dari 50 persen dengan lubang menganga di sepanjang jalan.

Presiden SBY meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menambah alokasi anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Pantura yang rusak karena banjir.

“Saya berpikir Pak Djoko Kirmanto, kalau tidak dilakukan penambahan kekuatan, percepatan tanggap darurat, pengalokasian anggaran yang lebih besar, maka tidak akan berhasil,” katanya.

Presiden mengaku telah melihat langsung rusaknya kondisi jalan di daerah Pekalongan. Menurutnya, kerusakan ruas Jalan Pantura di sekitar Pekalongan cukup berat, lubang-lubangnya pun banyak sehingga memperlambat laju kendaraan.

“Yang kondisinya rusak berat itu tidak sedikit, saya hitung kemarin misalkan satu kilometer dengan kecepatan mesin yang ada, itu akan lambat,” katanya.  

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, Presiden meminta agar perbaikan jalan Pantura dalam rangka tanggap darurat bencana banjir dipercepat.

“Kami laporkan ada dua step, yang pertama sifatnya darurat. Kami mengerjakan apa saja sebelum melakukan yang permanen karena perbaikan jalan itu harus menunggu kering. Tapi apabila kita tunda, akan menunda distribusi barang,” kata Djoko. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya