Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) diingatkan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak guna mencegah kecelakaan. Jika tidak segera dilakukan bisa dipidana.
Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengungkapkan, banyak jalan rusak akibat banjir di sejumlah daerah, khususnya di jalur Pantura dan Jabodetabek.
“Saat ini masih banyak jalan rusak yang belum diperbaiki karena alasan cuaca. Namun, penyelenggara jalan kerap lalai memberikan rambu atau tanda di jalan rusak,†ujarnya.
Menurut Yudi, dalam pasal 24 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan rusak.
“Sudah banyak kecelakaan. Kalau sudah begini, penyelenggara jalan bisa dipidana,†tegasnya.
Berdasarkan pasal pasal 273 ayat 1, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak, yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan merupakan wilayah dengan jalan rusak terbanyak dibandingkan wilayah lain. Sementara jalur Pantura sepanjang Brebes-Rembang, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah. Akibat intensitas hujan yang tinggi dan banjir yang melanda, kerusakan mencapai lebih dari 50 persen dengan lubang menganga di sepanjang jalan.
Presiden SBY meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menambah alokasi anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Pantura yang rusak karena banjir.
“Saya berpikir Pak Djoko Kirmanto, kalau tidak dilakukan penambahan kekuatan, percepatan tanggap darurat, pengalokasian anggaran yang lebih besar, maka tidak akan berhasil,†katanya.
Presiden mengaku telah melihat langsung rusaknya kondisi jalan di daerah Pekalongan. Menurutnya, kerusakan ruas Jalan Pantura di sekitar Pekalongan cukup berat, lubang-lubangnya pun banyak sehingga memperlambat laju kendaraan.
“Yang kondisinya rusak berat itu tidak sedikit, saya hitung kemarin misalkan satu kilometer dengan kecepatan mesin yang ada, itu akan lambat,†katanya.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, Presiden meminta agar perbaikan jalan Pantura dalam rangka tanggap darurat bencana banjir dipercepat.
“Kami laporkan ada dua step, yang pertama sifatnya darurat. Kami mengerjakan apa saja sebelum melakukan yang permanen karena perbaikan jalan itu harus menunggu kering. Tapi apabila kita tunda, akan menunda distribusi barang,†kata Djoko. ***