Berita

foto:net

Politik

ICW dan Fitra Ancam Somasi Partai Golkar

MINGGU, 09 FEBRUARI 2014 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Koalisi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan mengajukan somasi terhadap Partai Golkar. Terkait gugatan DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Fitra.

"Kami meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk memerintahkan DPD Partai Golkar NTB mencabut gugatannya," kata peneliti ICW Donald Fariz saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (9/2).

Dia menjelaskan, gugatan yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar NTB telah salah alamat. Lantaran, koalisi mengupayakan transparansi di dalam partai politik. "Seharusnya bila mau menggugat bukan lembaganya tapi putusannya," kata Donald.


Menurutnya, sebagai partai besar, seharusnya Partai Golkar memberi contoh kepada partai lain dalam hal transparansi anggaran. Hal ini, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Di tempat sama, Sekjen Fitra Yenny Sucipto menjelaskan, yang dilakukan oleh lembaganya adalah bagian dari program nasional tranparansi anggaran parpol. "Ini sudah kita lakukan di tingkat DPP. Kita lanjutkan ke tingkat DPD. Pada tingkat DPD kita lakukan bertahap yang sekarang di lima wilayah," ujarnya.

Lima wilayah yang dipilih Fitra dalam tranparansi anggaran adalah Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan NTB.

Namun, di NTB Fitra mendapat gugatan balik dari Partai Golkar. Padahal, sebelumnya Komisi Informasi Daerah (KID) dalam putusan Nomor 14/XII/KI-NTB/PS-A/2013 memerintahkan partai beringin itu untuk menyerahkan informasi yang diminta pemohon, dalam hal ini Fitra. Karena mengabulkan permohonan Fitra, DPD Golkar NTB menggugat KID dan Fitra dengan tuntutan sebesar Rp 1 miliar.

"Ini aneh, kita menjalankan amanat UU tapi malah dihalangi. Transparansi ini penting agar berbagai masalah seperti Hambalang yang menyeret petinggi Demokrat atau kasus impor sapi yang melibatkan petinggi PKS tidak terulang lagi," jelas Yenny.

Karena itu, koalisi LSM meminta Aburizal Bakrie sebagai pucuk pimpinan partai untuk segera memerintahkan DPD Partai Golkar NTB mencabut gugatan. "Bila tidak dilakukan, kami akan melakukan somasi," tegas Yenny.

Urusan ini bermula ketika aktivis Fitra NTB Suhardi meminta DPD Partai Golkar NTB membuka laporan keuangan partai secara transparan namun ditolak. Suhardi lalu mengajukan gugatan ke KID NTB dan segera dilakukan mediasi. Karena langkah mediasi buntu, maka proses penyelesaian sengketa informasi dilanjutkan melalui sidang ajudikasi.

Pada 23 Desember 2013 KID NTB memutus memerintahkan kepada DPD Partai Golkar NTB untuk memberi salinan dokumen informasi yang diminta oleh pemohon yakni Fitra. Dokumen yang diminta adalah rincian laporan keuangan partai tahun 2011 dan 2012, rincian laporan program umum, kegiatan partai selama tahun 2011 dan 2012, serta struktur dan kepengurusan partai.

Atas keputusan itu, DPD Partai Golkar NTB keberatan dan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Negeri Mataram. Anehnya, dalam keberatan tersebut pihak KID NTB dan Komisi Informasi Pusat dijadikan pihak tergugat selain Suhardi. Dalam gugatannya, DPD Partai Golkar NTB meminta pembatalan keputusan KID NTB dengan ganti rugi materil Rp 53 juta dan ganti rugi imateril Rp 1 miliar. Rencananya, sidang perdana akan digelar di PN Mataram pada 5 Februari mendatang. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya