Dradjad Wibowo/net
Dradjad Wibowo/net
Demikian disampaikan ekonom senior, Dradjad Wibowo, dalam diskusi "Apa Kabar Minerba Indonesia dan Perburuhan di 2014" di Black Cat Cafe, Plaza Arcadia, Senayan (Kamis, 6/2). Menurut dia, UU tersebut adalah payung hukum yang berdampak seluruh kontrak karya yang tak adil dan harus diubah.
Tapi ada inkonsistensi pasal-pasal UU Minerba itu sendiri, seperti pasal 169 (a) dan pasal 169 (b) yang jadi pintu masuk semua pemain besar, tapi para pemain baru tak diuntungkan. Bunyinya, kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah ada sebelum berlakunya UU ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
UPDATE
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38