Berita

Asian Agri Group (AAG)

Bisnis

AAG Ingin Blokir Asetnya Dicabut

Kadin Dukung Pembayaran Denda
KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

General Manager Asian Agri Group (AAG) Freddy Widjaya meminta agar pemerintah mencabut pemblokiran aset perusahaan sawit terbesar ini. Pasalnya, Asian Agri telah membayar sebagian denda pajaknya serta berkomitmen akan melunasi denda pajak Rp 2,5 triliun tersebut dengan cara mencicil. Menurut Freddy, pemblokiran ini menyebabkan kinerja perseroan tidak berjalan normal.

 Dirinya juga mengambil contoh seperti adanya pergantian direksi, karena adanya pemblokiran, maka hal tersebut menjadi tertunda dan terkendala. "Perubahan susunan perseroan kan harus disahkan oleh kemenkumham, kalau dipending kan menjadi sulit untuk bekerja normal," pungkasnya di Jakarta, kemarin.

Sementara Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Kadin Haryadi B. Sukamdani menilai proses hukum kasus Pajak Asian agri Group sebagai kasus yang aneh. Karena masih dalam proses banding di  Pengadilan Pajak, namun sudah ada putusan MA. "Hal ini bisa mempengaruhi dunia usaha," ujar Haryadi B Sukamndani saat dihubungi di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, pidana yang terkait perbuatan seseorang, diproses oleh pengadilan negeri sampai ke MA. Sementara besaran yang menyangkut korporasi, seharusnya diputuskan di Pengadilan Pajak. "Yang berhak menentukan nilai yang menjadi dasar denda dalam putusan MA mestinya Pengadilan Pajak."

Proses hukum semacam ini akan menyebabkan berkembangnya distrust di  dunia usaha. "Tidak nyaman saja berbisnis kalau pengadilan pidana kepada salah satu manajer akhirnya menyeret perusahaannya untuk ikut dikenai hukuman."

Dia mencontohkan  kasus Gayus Tambunan (GT) yang dihukum karena pengajuan keberatan pajak yang dikabulkan. Padahal menurut policy di Ditjen Pajak, GT memang bisa mengabulkan keberatan itu. Proses kasus hukum GT hamper sama dengan yang dialami Suwir Laut. Namun apapun, sepanjang dalam penyidikan terungkap faktanya, terbukti secara sah di pengadilan, dan putusannya inkracht maka proses hukumnya sudah selesai dan mesti dipatuhi.

“Langkah AAG mematuhi keputusan pengadilan sudah menunjukkan itikad baik dan layak untuk dihargai,” tegasnya.

Dengan pembayaran itu, kata pimpinan Grup Sahid ini, mestinya kasus pidananya juga berhenti. Kalau pemerintah terus mencari-cari kesalahan dalam kaitan dengan perusahaan, lanjutnya, ya pasti akan ada saja ditemukan. "Harus ada kepastian hukum yang bisa menjadi pegangan bagi dunia usaha," cetusnya.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya