Berita

FOTO:NET

Bisnis

Taspen Ikut Merugi Rp Rp 56,4 M Gara-gara Isu Akuisi PGN

SELASA, 04 FEBRUARI 2014 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Selain Jamsostek dan Dana Pensiun Pertamina, PT Taspen (Persero) juga ikut menanggung rugi gara-gara isu wacana akuisisi Perusahaan Gas Negera oleh PT Pertamina (Persero).

Sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 lalu hingga penutupan perdagangan pada Kamis (30/1) tahun ini, kerugian yang dialami Taspen ditaksir mencapai Rp 56.432.675.000 atau Rp 56,4 miliar. Kerugian itu dihitung dari anjloknya harga saham PGN yang berkode emiten PGAS. Untuk diketahui, Taspen juga memiliki saham sebanyak 63.407.500 lembar di PGN.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp 5.450 per saham. Lalu, pada pada penutupan perdagangan Kamis (30/1) ditutup di level Rp 4.770.


Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI), Prima Mulyasari Agustini saat dimintai tanggapannya mengatakan, Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu tersebut ke publik. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan.

"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2).

Tidak hanya itu, menurut Prima, semestinya Kementerian BUMN hati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul. Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekitar Rp 15 triliun.

"Saham PGN kan mayoritas milik negara," ujarnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya