Berita

foto: net

Bisnis

Menguat Dugaan Manipulasi Izin Impor Beras

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pernah mengatakan prosedur impor beras yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Kementerian Pertanian mengaku telah mengeluarkan rekomendasi impor beras, namun untuk jenis tertentu, bukan beras murah.

Terkait itu, Hatta tengarai ada yang oknum yang mempermainkan perizinan dari otoritas terkait sehingga impor yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Izinnya untuk beras premium, tapi impornya malah beras medium.  Hatta juga akan segera memeriksa importir yang bertanggung jawab atas beredarnya beras murah asal Vietnam di pasar Indonesia.

Sementara, Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menyatakan perubahan kode Harmonisasi (HS) terjadi sejak 2012 dan telah membuka peluang pelanggaran.


"Sejak 2008 kode itu berbeda antara beras premium dan medium. Pada 2012 itu dijadikan sama. Ada apa dengan kode sistem harmonisasi?" katanya dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dia juga pertanyakan, benarkah beras yang beredar di pasar induk beberapa waktu lalu itu adalah beras medium hasil impor tahun lalu? Karena beras medium asal Vietnam itu hanya boleh diimpor Bulog.

"Kalau benar itu dari Bulog, itu berarti izin dari tahun 2012 makanya baunya apek. Tahun 2013 Bulog tidak dapat izin impor beras medium," ucapnya.

Kalau Bea Cukai katakan beras itu legal, maka perlu ditelusuri apakah izin yang dikantongi adalah izin impor beras premium atau medium, karena yang masuk adalah medium.

"Yang boleh impor beras umum (medium) adalah Bulog. Di luar itu adalah importir terdaftar. Dugaannya, rekomendasinya adalah untuk premium, tapi importirnya menukar dengan beras medium," ungkap dia.

Dia juga katakan, persoalannya juga ada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengubah kode tersebut. Selain itu, dia mempersoalkan pemeriksaan beras impor yang terlalu longgar oleh Bea Cukai. Hal itu seolah membiarkan potensi pelanggaran.

"Petugas tidak cek fisik, mereka perlu memeriksa barangnya," tegasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya