Berita

foto: net

Bisnis

Menguat Dugaan Manipulasi Izin Impor Beras

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pernah mengatakan prosedur impor beras yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Kementerian Pertanian mengaku telah mengeluarkan rekomendasi impor beras, namun untuk jenis tertentu, bukan beras murah.

Terkait itu, Hatta tengarai ada yang oknum yang mempermainkan perizinan dari otoritas terkait sehingga impor yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Izinnya untuk beras premium, tapi impornya malah beras medium.  Hatta juga akan segera memeriksa importir yang bertanggung jawab atas beredarnya beras murah asal Vietnam di pasar Indonesia.

Sementara, Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menyatakan perubahan kode Harmonisasi (HS) terjadi sejak 2012 dan telah membuka peluang pelanggaran.


"Sejak 2008 kode itu berbeda antara beras premium dan medium. Pada 2012 itu dijadikan sama. Ada apa dengan kode sistem harmonisasi?" katanya dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).

Dia juga pertanyakan, benarkah beras yang beredar di pasar induk beberapa waktu lalu itu adalah beras medium hasil impor tahun lalu? Karena beras medium asal Vietnam itu hanya boleh diimpor Bulog.

"Kalau benar itu dari Bulog, itu berarti izin dari tahun 2012 makanya baunya apek. Tahun 2013 Bulog tidak dapat izin impor beras medium," ucapnya.

Kalau Bea Cukai katakan beras itu legal, maka perlu ditelusuri apakah izin yang dikantongi adalah izin impor beras premium atau medium, karena yang masuk adalah medium.

"Yang boleh impor beras umum (medium) adalah Bulog. Di luar itu adalah importir terdaftar. Dugaannya, rekomendasinya adalah untuk premium, tapi importirnya menukar dengan beras medium," ungkap dia.

Dia juga katakan, persoalannya juga ada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengubah kode tersebut. Selain itu, dia mempersoalkan pemeriksaan beras impor yang terlalu longgar oleh Bea Cukai. Hal itu seolah membiarkan potensi pelanggaran.

"Petugas tidak cek fisik, mereka perlu memeriksa barangnya," tegasnya.[ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya