Berita

FOTO:NET

Nusantara

Kejari Cimahi Segera Garap Bupati Sumedang

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Bupati Sumedang, Ade Irawan disebut-sebut dalam kasus penyelewengan penggunaan anggaran perjalanan DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011.

Kasus tersebut terjadi saat Ade menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi yang merangkap ketua badan anggaran DPRD Kota Cimahi. Bahkan dari informasi yang beredar, nama Ade Irawan sudah masuk dalam daftar penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi.

Terkait penyidikan Ade Irawan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi Niko membenarkan hal tersebut. Namun, Niko enggan menyebut waktu pastinya penyidikan terhadap orang nomor satu di Kota Tahu itu.


Masih menurut Niko, hingga kini sudah ada sekitar 60 orang yang diperiksa terkait kasus penyelewengan tersebut. Sedangkan sisanya kurang lebih 25 orang lagi yang belum diperiksa.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Niko menyebutkan, dari ke-60 orang yang disidik Kejari Cimahi berasal dari anggota DPRD, mantan anggota DPRD, pihak travel maupun pihak hotel.

"Dalam penyidikan kasus ini kami tidak menemukan hambatan yang berarti. Kalaupun ada itu masih dalam tahap wajar, misalnya ketika kami panggil ternyata orangnya sudah meninggal dunia, kan itu masih dalam tahap wajar-wajar saja," paparnya.

Disinggung tentang adanya bukti kuitansi sebesar Rp 11,6 juta yang ditandatangani langsung oleh Ade Irawan, Niko mengaku belum mengetahui hal tersebut. Uang tersebut diserahkan langsung salah seorang oknum PNS di Pemkot Cimahi kepada Ade Irawan.

"Malah kami juga meminta bantuan dari rekan-rekan, apabila ada data-data baru terkait kasus ini untuk mempermudah penyelidikan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Cimahi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus. Kedua tersangka tersebut berinisial NS dan EE yang tak lain bekerja sebagai staf Sekretariat DPRD Cimahi. Diketahui pula, NS dan EE saat ini mencari perlindungan kepada Jaksa Agung.

"Proses penyidikan kami tidak akan terganggu dengan adanya proses mencari perlindungan hukum dari kedua tersangka," tegas Niko.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya