Berita

Bisnis

Jero Wacik Diminta Awasi Penjualan BBM di Pelabuhan

RABU, 29 JANUARI 2014 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‪Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Kementerian ESDM harus mengawasi penjualan BBM bagi kapal laut di pelabuhan yang menggunakan mobil tangki karena rawan penyeludupan.

Direktur Pusat studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, berdasarkan laporan yang diperolehnya penjualan BBM ke kapal-kapal dengan menggunakan mobil terjadi di kawasan pelabuhan resmi dan sudah cukup lama terjadi, antara lain di Pelabuhan Tanjung Perak, Gresik, Benoa Bali. 

"Meskipun alasannya yang dijual adalah BBM non subsidi, namun tidak ada jaminan itu non subsidi karena tidak ada yang mengawasi. Selain itu, jangan sampai yang dijual adalah jatahnya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) karena akan menimbulkan kelangkaan," kata Sofyano kepada wartawan (Rabu, 29/1).


Karena itu, dia mengatakan, pihaknya mendesak agar Menteri ESDM Jero Wacik untuk membuat ketentuan kepada Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) bahwa penjualan atau suplay BBM ke kapal tidak boleh menggunakan mobil tangki tetapi  harus menggunakan alat angkut  berbentuk kapal mini tanker atau Self Propeller Oil Barge (SPOB) atau tongkang.

"Ini untuk mencegah penyelundupan BBM subsidi kepada yang pengguna yang tidak berhak," katanya.

Selain itu, dia juga mendesak agar Menteri ESDM merubah pasal pada Permen ESDM No 16/2011 agar  dalam  pemberikan Surat Keterangan Penyalur (SKP) kepada agen agen BBM non subsidi harus dibedakan antara agen atau penyalur bbm non subsidi untuk penggunaan di darat dengan agen bbm untuk penggunaan di laut.

Dikonfirmasi, Anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan menyatakan sependapat dengan Sofyano. Dia mengatakan, ada celah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu yang berpotensi diselundupkan untuk penggunaan pada kapal yang tidak berhak terhadap bbm bersubsidi.

Modusnya, kata dia, dengan memasok BBM non subsidi ke kapal tetapi menggunakan mobil tangki. Hal ini bisa terjadi dalam kawasan pelabuhan resmi. Menurutnya, kegiatan pengisian BBM untuk kapal-kapal non usaha perikanan rakyat di pelabuhan yang menggunakan mobil tangki BBM merupakan aktivitas yang rawan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Alasannya,  karena sulit membedakan kendaraan tangki bbm bersubsidi dan non subsidi," jelasnya.

Menurut Milton, sulit membedakan mana BBM bersubsidi dan mana BBM non subsidi ketika BBM Tersebut diangkut dengan mobil tangki oleh BUPIUNU.

"Barangnya sama sama bbm , tidak bisa dibedakan, yang membedakan hanya pada berkas atau dokumennya saja," jelasnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya