Berita

rizal ramli

Politik

Dirugikan Somasi yang Tak Jelas, Rizal Ramli Berhak Lakukan Tindakan Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terkait somasi dari tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihak Rizal Ramli menyambut baik ajakan musyawarah yang dilontarkan ketua tim kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang.

Tetapi ada satu catatan. Nama baik Rizal Ramli tidak boleh dirugikan dalam pembelaan dirinya.

"Kami selalu buka pintu komunikasi. Tetapi permintaan dari kami, Rizal Ramli tidak boleh dirugikan dalam pembelaan dirinya," tegas salah satu pengacara Rizal Ramli, Leonard Simorangkir, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/1).


Leonard mengatakan, ada dua hal yang wajib diklarifikasi oleh kubu SBY. Pertama, somasi yang diajukan kuasa hukum harus jelas untuk kepentingan dan atas nama siapa. Persoalan kedua, substansi dari somasi harus jelas. Kalau kedua hal itu belum jelas, maka tidak akan musyawarah di antara kedua pihak yang berseteru.

"Kami tak berikan batas waktu (untuk klarifikasi), tapi kami harapkan harus secepatnya dilaksanakan secara sportif dan secara hukum," jelas Leonard.

Dan ditambahkan Leonard, apabila permintaan klarifikasi itu tak juga disanggupi, maka pada waktunya Rizal Ramli berhak melakukan tindakan hukum terhadap SBY. Hal itu karena nama baik Rizal terancam akibat somasi yang dilayangkan kubu SBY.

"Tindakan hukum belum diputuskan oleh Rizal Ramli sementara ini. Tapi ini akan kami tunggu. Somasi bisa ditarik kan? Kalau minta maaf akan lebih baik," terang dia.

Rizal Ramli yang juga penasihat ahli pada Perserikatan Bangsa Bangsa disomasi karena membuat pernyataan di media massa soal gratifikasi jabatan Wakil Presiden (Wapres) kepada Boediono yang dikaitkan dengan keputusan Bank Indonesia mem-bail out Bank Century pada 2008.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya