Berita

Politik

Kuasa Hukum Rizal Ramli Minta Palmer Cs Klarifikasi Somasi yang Tidak Jelas

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam tiap persoalan, musyawarah adalah jalan terbaik. Tetapi, dalam hal mengajukan somasi, tentu saja pihak yang melemparkan somasi itu harus terlebih dahulu mengklarifikasi tentang status dan kualitas somasi tersebut.

Demikian disampaikan salah satu kuasa hukum tokoh oposisi nasional Rizal Ramli, Leonard Simorangkir. Ia menanggapi pernyataan Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang.

Rizal Ramli mendapat somasi dari pengacara SBY karena pernyataannya di media massa soal gratifikasi jabatan terhadap Boediono yang berkaitan dengan langkah bail out Bank Century. Namun, selaku kuasa hukum SBY, Palmer tekankan bahwa pihaknya sangat mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan setiap masalah.


Leonard mengaku, pihak Rizal Ramli selalu menyambut baik ajakan musyawarah. Tapi sayangnya, somasi yang dilayangkan SBY dan kuasa hukumnya itu sendiri belum tuntas.

"Dua hal yang perlu diklarifikasi, somasi yang diajukan kuasa hukum harus jelas untuk kepentingan dan atas nama siapa. Persoalan kedua, substansi dari somasi harus jelas, apa yang jadi substansi dan apa yang diminta dalam somasi tersebut," kata Leonard saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/1).

Dalam somasi yang dikirimkan Palmer Situmorang Cs, mereka bertindak atas nama presiden, pribadi dan keluarga. Padahal, tegas Leonard, tiga hal tersebut tidak boleh dicampur aduk.

"Kalau presiden ada jalurnya untuk somasi, pribadi ada jalurnya. Dan atas nama keluarga itu maksudnya siapa? Ini harus clear agar tak jadi salah paham. Soal substansi somasi pun harus dijelaskan sendiri oleh kuasa hukum, bukan jubir presiden," terang Leonard yang juga menjabat Ketua Majelis Etik Perhimpunan Advokat Indonesia.

Menurut Leonard, kalau kedua hal itu sudah jelas maka tiap persoalan akan dapat dituntaskan dengan musyawarah.

"Rizal Ramli akan siap melaksanakan penyelesaian musyawarah. Tetapi soal hal apa yang dibahas, harus jelas dulu baru bisa bicara," tambahnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya