Berita

Politik

Pakar: Putusan MK Soal Pemilu Serentak Tahun 2019 Penuh Kontradiksi dan Ambigu

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden harus dilakukan serentak pada 2019 mendapat pertanyaan besar.

Pertanyaannya adalah, mengapa MK tetap menganggap Pemilu yang diselenggarakan secara tidak serentak, termasuk pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan segala akibat hukumnya harus tetap dinyatakan sah dan konstitusional?

"Ada kontradiksi interminis, pertentangan logika. Bukankah mereka (MK) sudah mengabulkan gugatan Effendi Gazali dan kawan-kawan? Berarti apa yang diatur UU sekarang kan bertentangan dengan konstitusi," ungkap pakar tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (23/1).


Pertanyaan lainnya, mengapa MK menoleransi hal yang salah masih bisa dilakukan lagi? Margarito tegaskan bahwa keputusan MK itu ambigu. MK masih membiarkan kesalahan untuk dilakukan kembali, walaupun hanya untuk sekali.

Seharusnya, MK memutuskan "terima atau tidak terima" pengujian UU 42/2008 tersebut. Kalau MK mengabulkan bahwa Pemilu harus dilakukan serentak, maka keputusan itu harus segera diberlakukan.

"Hakikat keberadaan MK itu adalah untuk menegakkan konstitusi. Jadi, dasar pertimbangan MK itu bukan soal dampak politik atau dampak sosial, tapi soal menegakkan konstitusi," tegas Margarito.

Menurutnya lagi, dalam putusannya MK bisa menyelipkan pertimbangkan dampak politik dan sosial, tetapi itu hanya bersifat pengayaan. Kalaupun pertimbangan itu dipakai, maka harus dipakai untuk menguatkan dan meluruskan konstitusi.

"Putusan MK ini setengah-setengah, atau ambigu. Satu sisi meluruskan, satu sisi membiarkan kesalahan," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya