Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Jadi Incaran Asing, Akuisisi PGN Bendung Kasus Indosat Jilid Dua

Pertamina Tunggu Kajian Bahana & Danareksa
KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 10:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) masih menunggu kajian dari Bahana Sekuritas dan Danareksa terkait rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menegaskan, pihaknya masih membahas masalah akuisisi tersebut.

“Ya, sekarang lagi dipelajari oleh Bahana Sekuritas dan Danareksa,” ujar Karen di Gedung BPK, kemarin.


Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina akan mendorong pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan keberadaan PGN yang sudah memiliki infrastrukstur gas di beberapa daerah di negeri ini, ditambah Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina yang menguasai sektor hulu migas serta infrastruktur lainnya, maka merger tersebut sangat menguntungkan pengguna gas. Ini harus menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Sofyano menilai, merger PGN dengan Pertagas tak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) BUMN maupun peraturan lain yang terkait dengan perusahaan pelat merah, karena keduanya merupakan BUMN.

 â€œSepanjang pengendali tetap di tangan pemerintah, tidak harus ada tender offer (tawaran di atas harga pasar agar pemilik saham menjual sahamnya),” jelasnya.

Karena keduanya merupakan BUMN, Sofyano mengatakan, keputusan serta persetujuan untuk mergernya PGN dan Pertagas merupakan kewenangan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Rencana Merger PGN juga merupakan aksi korporat yang bisa dijalankan jika Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) dalam hal ini Menteri BUMN sudah memberi persetujuan,” tegasnya.

Dia beranggapan, merger kedua perusahaan itu bisa menghapus kekhawatiran masyarakat atas kemungkinan penguasaan pihak asing terhadap saham PGN.

Pasalnya, saat ini 43,03 persen saham PGN sudah dijual ke investor publik dan 85 persen dari total 43 persen tersebut dimiliki pihak asing.

“Ini harusnya jadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Kepemilikan publik pada saham PGN juga harus diumumkan transparan ke masyarakat siapa sebenarnya investor publik tersebut. Apakah itu masyarakat umum dalam negeri atau perusahan milik asing. Ini harus jelas, jika kita mau bicara tentang nasionalisme,” tegasnya.

Dia beranggapan, keberadaan dan prospek bisnis PGN sangat bagus karena berkaitan dengan pemenuhan energi siap pakai bagi masyarakat. Karena itu, PGN akan menjadi incaran asing sebagaimana Indosat yang akhirnya diprivatisasi.

“Ini harus jadi sorotan masyarakat dan kita semua harus mampu membendungnya. Jangan sampai PGN menjadi Indosat jilid dua,” ingat Sofyano. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya