Berita

joko widodo/net

Politik

Manajemen Bencananya Payah, Jokowi Akan Digugat

RABU, 22 JANUARI 2014 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kekecewaan mulai terdengar. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, semakin dinilai tidak bisa menjalankan amanat rakyat yang memilihnya, terutama dalam hal mencegah bencana banjir.

Ketika baru tiga bulan menjabat pada awal 2013, Jakarta tenggelam. Saat itu, karut marutnya penanganan bantuan kepada para korban banjir mungkin saja masih dimaklumi. Tetapi, kini semakin parah. Langkah yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dengan mengembalikan fungsi Waduk Pluit pun belum menuai hasil memuaskan.

"Seharusnya Joko Widodo berani membebaskan lahan daerah resapan banjir yaitu dari Kapuk dan Pluit yang sudah berubah menjadi perumahan mewah yang sekarang jadi tempat tinggal Ahok (Wakil Gubernur)," kata Sekretaris Jendral Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Satya Wijayantara, dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Hal lain yang membuktikan payahnya manajemen bencana yang dimiliki Joko Widodo, lanjut dia, adalah banyak korban jiwa akibat bencana banjir tahun ini .

"Jangan lagi masyarakat Jakarta disuguhi dengan manejemen blusukan Joko Widodo yang ternyata tidak memberikan hasil maksimal bagi keselamatan warga DKI Jakarta jika diserang banjir," urainya.

Kata dia, ada dua macam bencana dalam manajemen bencana yaitu Premeditated Disaster (bencana yang sudah diprediksi sebelumnya ) dan Unpremeditated Dissaster (bencana yang tidak diprediksi seperti tsunami dan gempa bumi. Nah, bencana banjir di Jakarta masuk dalam katagori premeditated disaster .

"Seharusnya jika Joko Widodo tidak lalai serta Joko Widodo mau belajar dan mempersiapkan dengan Tim Krisis penanggulangan bencana yang sistematik tidak perlu 12 nyawa warga DKI Jakarta melayang," katanya lagi .

Lucunya, menurut dia, warga DKI Jakarta mau dan senang pemimpinnya cuma blusukan atau turun langsung ke lapangan.

"Ini yang harus disadari warga DKI Jakarta, bahwa gubenurnya itu malas belajar  dan membuat kerugian jiwa dan harta benda masyarakat," tambah dia.

Karena itu, jika dalam 1 x 24 jam Joko Widodo tidak maaf pada warga Jakarta maka kaum buruh dan pekerja yang menjadi kaum mayoritas sebagai korban banjir akan melakukan gugatan citizen law suit. Sangat jelas di dalam UU 24/2007  tentang penanggulangan bencana, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Sangat jelas kelalaian Joko Widodo yang gagal dalam memberikan perlindungan masyarakat dari bencana adalah bentuk dari tidak bertanggungjawabnya Joko Widodo sebagai gubenur," tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya