Berita

joko widodo/net

Politik

Manajemen Bencananya Payah, Jokowi Akan Digugat

RABU, 22 JANUARI 2014 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kekecewaan mulai terdengar. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, semakin dinilai tidak bisa menjalankan amanat rakyat yang memilihnya, terutama dalam hal mencegah bencana banjir.

Ketika baru tiga bulan menjabat pada awal 2013, Jakarta tenggelam. Saat itu, karut marutnya penanganan bantuan kepada para korban banjir mungkin saja masih dimaklumi. Tetapi, kini semakin parah. Langkah yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dengan mengembalikan fungsi Waduk Pluit pun belum menuai hasil memuaskan.

"Seharusnya Joko Widodo berani membebaskan lahan daerah resapan banjir yaitu dari Kapuk dan Pluit yang sudah berubah menjadi perumahan mewah yang sekarang jadi tempat tinggal Ahok (Wakil Gubernur)," kata Sekretaris Jendral Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Satya Wijayantara, dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Hal lain yang membuktikan payahnya manajemen bencana yang dimiliki Joko Widodo, lanjut dia, adalah banyak korban jiwa akibat bencana banjir tahun ini .

"Jangan lagi masyarakat Jakarta disuguhi dengan manejemen blusukan Joko Widodo yang ternyata tidak memberikan hasil maksimal bagi keselamatan warga DKI Jakarta jika diserang banjir," urainya.

Kata dia, ada dua macam bencana dalam manajemen bencana yaitu Premeditated Disaster (bencana yang sudah diprediksi sebelumnya ) dan Unpremeditated Dissaster (bencana yang tidak diprediksi seperti tsunami dan gempa bumi. Nah, bencana banjir di Jakarta masuk dalam katagori premeditated disaster .

"Seharusnya jika Joko Widodo tidak lalai serta Joko Widodo mau belajar dan mempersiapkan dengan Tim Krisis penanggulangan bencana yang sistematik tidak perlu 12 nyawa warga DKI Jakarta melayang," katanya lagi .

Lucunya, menurut dia, warga DKI Jakarta mau dan senang pemimpinnya cuma blusukan atau turun langsung ke lapangan.

"Ini yang harus disadari warga DKI Jakarta, bahwa gubenurnya itu malas belajar  dan membuat kerugian jiwa dan harta benda masyarakat," tambah dia.

Karena itu, jika dalam 1 x 24 jam Joko Widodo tidak maaf pada warga Jakarta maka kaum buruh dan pekerja yang menjadi kaum mayoritas sebagai korban banjir akan melakukan gugatan citizen law suit. Sangat jelas di dalam UU 24/2007  tentang penanggulangan bencana, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Sangat jelas kelalaian Joko Widodo yang gagal dalam memberikan perlindungan masyarakat dari bencana adalah bentuk dari tidak bertanggungjawabnya Joko Widodo sebagai gubenur," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya