Berita

ilustrasi

Prof. Sofjan S. Siregar: Hanya Koruptor yang Menolak Hukuman Mati

MINGGU, 19 JANUARI 2014 | 11:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setidaknya ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi. Pertama upaya pencegahan atau preventif, yang dilakukan sejak mulai dini melalui pendikan di dalam sebuah keluarga.

Hal itu disampaikan peserta Konvensi Capres Rakyat, Prof. Sofjan Saury Siregar, dalam Debat Publik Capres RI Konvensi Rakyat di gedung Medan Internation Convention Center (MICC), Medan, (Minggu, 19/1).

Kedua, menurutnya merombak, bahkan membubarkan lembaga negara yang selama ini tumpang tindih dan tidak koheren antara satu dengan lainnya. Misalnya dia mencontohkan, keberadaan Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah atau Bawasda. "Bawasda itu hanya membikin beban negara. Karena tidak mungkin mengawasi bupati," tegasnya.


Langkah ketiga kuratif. Yaitu tindakan setelah terjadi korupsi. Dalam hal ini diperlukan mahkamah anti korupsi. Menurutnya, putusan pengadilan tindak pidana korupsi harus bersifat final. Karena itu, tidak perlu ada lagi upaya banding atau kasasi sebagai upaya untuk menurunkan vonis.

Bahkan, Rektor Islamic University of Europe Rotterdam, Belanda ini sepakat diberlakukan hukuman mati bagi koruptor. Dia yakin, rakyat mendukung vonis berat tersebut. "Hanya koruptor yang tidak setuju dengan hukuman mati," tegasnya seraya menambahkan, bahwa sudah banyak negara yang menyelenggarakan hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, syarat untuk menjadi pemimpin itu harus berintegritas, jujur, bisa jadi panutan, mengatakan apa yang diperbuat dan memperbuat apa yang dikatakan. "Kalau saya jadi presiden, saya akan memperbuat apa yang saya katakan dan mengatakan apa yang saya perbuat," tegasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya