Berita

net

Nusantara

Mabes Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 22:16 WIB | LAPORAN:

Jantung Gubenur Bengkulu Junaidi Hamsyah bisa jadi kini berdetak kencang. Pasalnya, kasus korupsi RSUD dr. M. Yunus Bengkulu yang diduga melibatkan Junaidi serius digarap kepolisian. Mabes Polri bahkan membenarkan penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menjelaskan gelar perkara dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri, kemarin (Kamis, 16/1) diikuti sejumlah penyidik dari Polda Bengkulu. Namun Ronny tidak bersedia membeberkan isi dan rekomendasi yang dihasilkan dari gelar perkara tersebut

"Hal yang didiskusikan sudah disampaikan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu," terang dia kepada wartawan (Jumat, 17/1).



Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan gubernur bengkulu Junaidi Hamsyah terkuak setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5,6 miliar dalam proyek pembangunan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

Kerugian negara terjadi karena adanya pembayaran jasa kepada tim pembina RSUD dr. M. Yunus oleh manajemen rumah sakit.

Pembayaran jasa tim pembina tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan karena tidak sesuai dengan PP No.23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Permendagri No.61 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BLU Daerah. Di dalam kedua peraturan tersebut, tidak ada organ struktur tim pembina manajemen RSUD.

Pembayaran jasa dilakukan oleh manajemen RSUD karena diperintah oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, melalui SK yang dia keluarkan pada 21 Februari 2011 bernomor Z.17.XXXVIII tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD.

Dalam SK tersebut diatur mengenai pembagian uang jasa tim pembina sebesar 16 persen untuk gubernur dan 13 persen untuk wakil gubernur. Sementara dananya diambil dari dana jasa pelayanan dan perawatan pasien RSUD dr. M. Yunus.

Kapolri Jendral Sutarman, saat dikonfirmasi terkait gelar perkara tersebut mengatakan, dirinya belum menerima laporan tersebut. Namun dia menegaskan setiap kasus yang ditangani Polri bila bukti mencukupi, pasti akan ditindaklanjuti.

"Yang jelas setiap kasus yang ada akan digelar, buktinya cukup, maka akan ditindaklanjuti. Mungkin akan ada arahan dan Bareskrim utk menindaklanjutinya," kata dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya