Berita

Mahfud MD

Mahfud MD Disebut Bertemu Ratu Atut Sebelum Tolak Gugatan Pilkada Banten

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 16:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Wahidin Halim-Irna Narulita, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011. 

Gugatan yang ditolak melalui putusan MK Nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 kembali diungkit. Alasannya, bahkan Ketua MK saat itu, Mahfud MD, diduga bermain agar pasangan Ratu Atut-Rano Karno melenggang menjadi pemimpin Banten.

Dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Jumat, 17/1), Ahmad Jazuli Abdillah, jurubicara WH-Irna, membeberkan tiga alasan soal dugaan Mahfud MD ikut cawe-cawe dalam menangani sengketa Pilkada itu.


"Pertama, lengkapnya materi gugatan, baik saksi maupun bukti-bukti pelanggaran yang faktual yang dihadirkan penggugat. Tapi tidak satupun yang dikabulkan oleh Hakim MK. Bahkan, salah satu hakim MK saat itu, Hamdan Zoelva, menyatakan pengakuan dalam pembacaan putusannya bahwa benar-benar telah terjadi kecurangan dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh pasangan Ratu Atut-Rano Karno, bahkan indikasi korupsi yang harus ditindaklanjuti ke penegak hukum," bebernya.

Kedua, masyarakat sangat mafhum kedekatan Mahfud MD dengan Akil Mochtar saat sama-sama menjadi hakim MK. Bahkan saat Mahfud MD menjadi Ketua MK, menunjuk Akil Mochtar sebagai Juru Bicara MK.
 
Ketiga, sehari sebelum putusan sengketa Pilkada Banten dibacakan, kuat dugaan Mahfud MD bertemu Ratu Atut, yang saat itu kemenangannya sedang digugat oleh dua pasangan lainnya. Pertemuan keduanya sekitar Senin malam, 21 November 2011. Saat itu, jelas Jazuli, keduanya sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi ditengarai sedang mengusut penanganan sengketa Pilkada Banten, yang saat itu diikuti tiga pasangan. Yaitu, pasangan Ratu Atut-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita, dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.

Wahid Halim dan Jazuli Juwaini sudah diperiksa KPK kemarin. Sementara Ratu Atut saat ini mendekam di penjara karena tersangkut kasus suap sengketa Pilkada Lebak. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya