Berita

LIRA Desak KPK Periksa Joyo Winoto terkait Hambalang

SABTU, 11 JANUARI 2014 | 19:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pasca Anas Urbaningrum ditahan dalam kasus korupsi Hambalang, LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joyo Winoto, bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebut-sebut menerima kucuran dana mega proyek tersebut.

"KPK jangan hanya menyentuh Nazaruddin, Andi Mallarangeng atau Anas Urbaningrum saja, tapi yang juga ikut terlibat selain staf Kantor Menpora, mantan Kepala BPN, Joyo Winoto pun harus diperiksa," kata Presiden LIRA, H. Mohammad Joesoef (HM. Jusuf Rizal) dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (11/1).

Menurut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta Nomor Urut 19 itu, nama Joyo Winoto disebut-sebut Kabiro di Kemenpora, Dedy Kusdinar yang membeberkan dalam persidangan aliran dan kucuran penerima aliran dana korupsi Hambalang. Sedikitnya ada 10 nama yang disebutkan.


Mereka yang disebut dan dituduh menerima, antara lain Machfud Suroso, Wafid Muharam (mantan Sesmenpora), Teuku BM. Noor (Direktur PT. Adhi Karya) Andi Mallarangeng, Joyo Winoto (mantan Kepala BPN), Olly Dondokambey, Anas Urbaningrum, Dedy Kusdinar (mantan Kabiro Kemenpora), Mahyudin, dan Adirusman Dault.

"Karena itu LIRA mendesak KPK segera memeriksa  Joyo Winoto serta penerima kucuran dana haram ini. KPK tidak boleh tebang pilih, serta agar tidak dikaitkan dengan masalah politik dalam penahanan Anas Urbaningrum, dan lain-lain. Siapapun yang korup seperti kata SBY harus menerima sangsi," kata bekas Direktur Blora Center (Tim Relawan Pilpres SBY 2004-2009 ) itu. zul

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya