Berita

Nusantara

Dewan Pengawas: Kerja Sama KUD Dharma Tani Marisa dengan PT PEG Tak Sah!

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Kesepakatan kerja sama antara Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa dengan PT Puncak Emas Gorontalo, anak perusahaan PT J Resources Asia Pasific Tbk, yang telah ditandatangani pada 24 Desember 2013 di Jakarta, dipersoalkan.

Ketua Dewan Pengawas KUD Dharma Tani, Marisa Zuryati Usman menegaskan, penandatanganan itu tidak memenuhi ketentuan organisasi dan tidak sah. Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Abdul Kadir Akib, menurut Marisa, telah membuat kesepakatan bersama PT PEG tanpa berkonsultasi dahulu dengan dewan pengawas KUD. Dengan demikian, masalah itu menjadi tanggung jawab pribadi dari Abdul Kadir.

"Saat ini perjanjian kerja sama yang ada dengan pihak One Asia Resources secara hukum masih berlangsung dan merupakan perjanjian yang sah," kata Zuryati dalam keterangan persnya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (10/1).


Anggota Komisi III DPRD, Kabupaten Pohuwatu, Gorontalo itu juga meminta kepada pihak J Resources untuk tidak lagi memberikan penjelasan-penjelasan kepada khalayak ramai yang dapat memecah belah kepengurusan di KUD Dharma Tani Marisa. Apalagi ditakutkan nanti membingungkan masyarakat Gorontalo dan menghambat pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

"KUD Dharma Tani Marisa adalah pemegang IUP 316 di Kabupaten Pohuwatu dan telah menyelesaikan kegiatan eksplorasinya bersama pihak One Asia Resources dan siap untuk memasuki tahapan berikutnya yaitu konstruksi senilai Rp 2 triliun yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat Gorontalo, khususnya masyarakat kami di Kabupaten Pohuwatu," paparnya.

Sebelumnya, CEO One Asia Resources Limited, Stephen Walters mempertanyakan kemurnian mekanisme kerja sama dan investasi di KUD Dharma Tani Marisa.

"Kami merasa ada sesuatu yang keliru. Pasti ada miskomunikasi di antara pimpinan KUD mengenai isi perjanjian kerja sama. Mana mungkin, saat terikat kerja sama ada perjanjian dengan pihak lain untuk klausul yang sama. Tidak bisa. Di mana peran Pemerintah Republik Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan investasi di sektor pertambangan?,"kata Walters dalam keterangan persnya, kemarin (Kamis, 9/1).

Menurut Walters, kesepakatan yang dibuat pimpinan KUD Dharma Tani dengan PT Puncak Emas Gorontalo pada 24 Desember 2013 itu patut dipertanyakan. Sementara perjanjian untuk obyek yang sama masih berlaku dengan One Asia Resources.

Dia menambahkan, One Asia Resources Limited telah empat tahun bermitra dengan KUD Dharma Tani. Selama kurun waktu itu, kata Walters, perusahaan yang dipimpinnya sangat aktif melakukan persiapan untuk kegiatan pertambangan di Gunung Pani, Pohuwato.

"Kami tetap konsisten untuk melanjutkan kegiatan pertambangan. Tapi, harus ada kepastian dan kejelasan mengenai apa yang menjadi hak dan kewajiban kami," ucapnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya