Berita

Semoga Pelarangan Pemakaian Jilbab bagi Siswa di Bali Kasus Terakhir

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Kebijakan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Denpasar, Bali, yang melarang siswanya mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar terus dipersoalkan. Pasalnya, pelarangan tersebut melanggar HAM.

"Pelarangan berjilbab saudari Anita Wardhana oleh Kepala SMAN 2 Bali adalah pelanggaran HAM. Karena melanggar Pancasila, sila 1; UUD 45, pasal 28 E (1) dan pasal 28 I (1), serta pasal 22 (1) UU 39/1999 tentang HAM," jelas komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (Kamis, 9/1).

Karena itu, Maneger mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menindak tegas, tidak hanya Kepala SMAN 2, tapi juga pejabat Dinas Dikbud di bali atas dugaan kelalaian pengawasan serta pembinaan.


"Komnas HAM akan menyurati Kemendikbud RI  dan Kepala SMAN 2 Bali untuk minta klarifikasi. Semoga ini menjadi pembelajaran terakhir bagi bangsa ini utamanya lembaga pendidikan, agar lebih cerdas," demikian Maneger.

Kemarin, Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Sudirman, Denpasar, itu. Dalam kesempatan itu, Ombudsman mengharapkan kepala sekolah memperhatikan kebutuhan dasar siswa, termasuk pemakaian jilbab yang merupakan ekspresi atas keyakinan seseorang.

Pihak SMA Negeri 2 Denpasar menyatakan kesediaannnya untuk memperbaiki aturan pakaian sekolah sambil menunggu petunjuk teknis dari instansi terkait di kota itu.

"Kami sangat mengapresiasi pihak sekolah yang memikirkan untuk mengubah aturan tersebut," jelas Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya