Berita

mamun murod al barbasy/net

Loyalis Anas Ancam Tuntut Balik Denny Indrayana...

RABU, 08 JANUARI 2014 | 17:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mamun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto telah menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Meski begitu, kedua Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu tetap akan berusaha mengorek dan mencari data-data terkait dengan informasi yang menyebutkan Denny dan Bambang mendatangi Cikeas sehari sebelum agenda pemeriksaan Anas Urbaningrum.

"Saya (dan Tri Dianto) tentu akan bergembira bila ada elemen-elemen masyarakat yang bisa membantu untuk mencari alibi atas informasi tersebut. Karena itu, semoga dalam waktu dekat alibi itu terkonfirmasi dengan alat-alat bukti yang lebih valid," jelasnya.


Mamun Muron Al Barbasy menyampaikan itu dalam surat terbuka yang diteruskan kepada redaksi, (Rabu, 8/1).

"Dan apabila setelah melalui proses pencarian data terkait informasi yang saya (dan Tri Dianto) peroleh, ternyata didapati bahwa 'pertemuan Cikeas' yang dihadiri oleh nama-nama tersebut di atas benar-benar adanya (terjadi), maka saya (dan Tri Dianto) akan menuntut balik-hanya kepada-Denny Indrayana untuk tidak saja meminta maaf kepada saya (dan Tri Dianto), tapi juga kepada publik (masyarakat luas)," ungkap Mamun.

Tak hanya itu, keduanya juga akan menuntut secara hukum agar Denny Indrayana dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

Denny didesak melaksanakan janji yang ia sampaikan di media massa bahwa kalau benar dirinya hadir dalam pertemuan di Cikeas, kekayaannya akan diberikan seluruhnya kepada Mamun dan Tri Dianto.

Mantan Staf Khusus Presiden itu juga harus mundur dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM, sesuai janjinya, apabila di kemudian hari ternyata pertemuan benar adanya.

"Apabila ternyata bukti-bukti terkait 'pertemuan Cikeas' baru saya (dan Tri Dianto) peroleh dalam posisinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, saya menuntut agar penghasilannya/gajinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM sejak 7 Januari 2014 hingga selesainya masa jabatannya diserahkan kepada panti asuhan yang nama-namanya akan saya (dan Tri Dianto) tentukan kemudian," beber Mamun panjang lebar. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya