Berita

foto: net

Politik

Capres Independen Malah Bikin Kacau

RABU, 08 JANUARI 2014 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAHMAD ROMLI

UU 42/2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden sudah sangat baik karena menolak pencalonan warga negara dari jalur independen. Namun, wajar juga bila banyak pihak yang ingin mengamandemen agar calon independen bisa berpartisipasi.

Pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri), Ardiyan Saptawan, menilai, sistem politik Indonesia tak sama dengan Amerika Serikat yang membolehkan calon independen menjadi Capres.  Sistem Federal yang dianut AS membuat parlemen mereka memutuskan kebijakan lewat suara senator, yang menjadi perwakilan daerah masing-masing.

"Tapi di Indonesia kan tidak, bahkan sebetulnya demokrasi kita lebih maju dari Amerika Serikat. Parlemen kita pernah menganut sistem senator yakni melalui penetapan dari MPR. Tapi di lembaga tertinggi itu juga calon independen sulit menang," terang Ardiyan Saptawan saat dihubungi RMOL Sumsel, Rabu (8/1).


Ardiyan menguraikan kelemahan-kelemahan sistem capres independen. Antara lain biaya kampanye tinggi karena luasnya wilayah Indonesia, banyak kelompok yang ikut bermain sehingga menimbulkan politik 'dagang sapi' dan demokrasi yang kacau,  timbul kelompok sparatis akibat ketidakpuasan terhadap kekalahan, serta banyak kelemahan lainnya.

Lain dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang lingkupnya lebih kecil meski tetap mengeluarkan dana yang besar. Para senator ini bisa menang bila berhasil meraih suara minimal 3 persen dari total jumlah pemilih di daerahnya.

"Jadi saya kira sudah tepat undang-undang tentang Pilpres ini. Kalau calon independen mau dipaksakan ya kita harus mengamandemen lagi. Sementara hasilnya juga belum sesuai harapan," ujarnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya