Berita

Nusantara

Minta Bantuan Bawaslu, Satpol PP Ogah Dituding Macam-macam

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Kepala Dinas Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso mengaku siap menjalankan perintah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk menertibkan berbagai atribut kampanye milik partai politik (parpol) yang melanggar ketentuan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Spanduk, bendera dan umbul-umbul partai yang melanggar akan kita copot," ujar Kukuh di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Untuk menjalankan penertiban itu, Kukuh juga meminta bantuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI untuk ikut terjun ke lapangan. Kukuh tidak ingin Satpol PP dituding memihak salah satu parpol saat menjalankan tugasnya.


"Kita minta tolong Bawaslu untuk ikut ke lapangan supaya tidak salah-salahan. Kita jemput bola, kita akan datangi Bawaslu," jelasnya.

Sejauh ini, Kukuh mengaku belum ada surat perintah pembersihan atribut kampanye dari Bawaslu. Meski begitu ia mengimbau seluruh parpol tanpa kecuali tidak sembarangan memasang atribut kampanye. Dalam  ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU, area-area yang terlarang untuk atribut kampanye seperti jalan protokol, rumah ibadah, gedung sekolah, gedung pemerintahan dan sejenisnya. Namun kenyataan di lapangan, menurut Kukuh, ada saja yang melanggar.

"Misalnya di Slipi hingga Pancoran banyak bendera partai dipasang, banyak bendera ditaruh di atas pohon. Jalan Pancoran sebelah kanan juga banyak (ada bendera dari Partai PAN) yang terpasang disana," keluh Kukuh.

Sambil menunggu surat perintah eksekusi dari Bawaslu, lanjut Kukuh, langkah tercepat yang bisa ditindaklanjuti pihaknya saat ini adalah mengecat kembali jembatan layang, jembatan penyebrangan orang (JPO) atau tembok yang digunakan oleh parpol sebagai media kampanye. Rencananya mulai Jumat (10/1) pekan ini petugas Satpol PP membersihkan berbagai coretan atribut parpol.

"Kalau bisa ketika eksekusi, ada parpol juga supaya tidak saling menyalahkan dan jelas," pinta Kukuh.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya