Berita

BASUKI T PURNAMA/RMOL

Nusantara

Jokowi Kasih Deadline Ahok Tiga Bulan Patuhi Ingub 150

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memberi tenggat waktu tiga bulan bagi wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama untuk mengikuti aturan larangan membawa kendaraan pribadi ke kantor.

Berdasar Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 menyebutkan, seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta tanpa terkecuali dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor pada hari Jumat pekan pertama di tiap bulan.

"Ya nanti tanya ke Pak Wagub saja. Kemarin sudah saya sampaikan, semua masih transisi  dan juga baru sebulan sekali, belum sebulan empat kali dan 30 kali. Baru transisi," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (6/1).


Ia sadari memang tidak mudah mengubah gaya hidup masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke umum.

"Singapura butuh tujuh tahun transisi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," imbuhnya mencontohkan.

Ia tak masalah wakilnya menggunakan kendaraan jenis apapun. Terpenting baginya, Basuki mengikuti aturan yang sudah berlaku mulai Jumat (3/1)  lalu. Jokowi mengingatkan lima tahun ke depan proyek transportasi massal berbasil rel Mass Rapid Transit (MRT) ditargetkan rampung. Karenanya ia mengajak masyarakat ibukota untuk mengubah gaya hidupnya mulai dari sekarang.

"Mumpung MRT juga masih lima tahun lagi jadinya. Jadi ngajaknya mulai dari sekarang. Setiap tahun menuju lima tahun itu bertahap," kata Jokowi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya