Rencana pemberlakuan wajib beli BBM subsidi menggunakan non tunai atau e-money mulai Januari 2014 banyak ditentang. Masyarakat menilai, kebijakan tersebut hanya menyulitkan konsumen.
Salah seorang konsumen, Rio mengatakan, pembelian BBM subsidi menggunakan e-money tidak efisien. Aturan tersebut hanya akan menyulitkan konsumen BBM bersubsidi yang kebanyakan tidak mempunyai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Masak mau beli bensin Rp 50.000 aja mesti pake ATM,†keluhnya kepada Rakyat Merdeka di SPBU Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta, kemarin.
Hal senada dikatakan Khoir. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya akan membingungkan masyarakat. Apalagi ada kebijakan lain yang sedang dijalankan pemerintah.
Hal senada dikatakan Khoir. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya akan membingungkan masyarakat. Apalagi ada kebijakan lain yang sedang dijalankan pemerintah.
“Bukannya sekarang lagi penerapan RFID (
Radio Frequency Identification) ya. Sebenarnya yang mana nih? Jangan yang satu belum selesai, ada satu lagi. Bikin ribet saja,†protesnya.
Anggota Komisi VII DPR Rofi’ munawar justru menilai, pemerintah saat ini terlalu disibukkan dengan beragam program pembatasan konsumsi BBM bagi konsumen.
Namun, di sisi lain, konsumen tidak diberikan alternatif bahan bakar kendaraan selain bensin subsidi.
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan ini memerlukan adaptasi yang tidak mudah, mengingat ada migrasi sistem yang harus dilakukan dalam pola konsumsi BBM di masyarakat.
Sementara pengusaha pom bensin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menerapkan aturan wajib beli BBM subsidi dengan cara non tunai. Asalkan, pengusaha tidak dibebani investasi mesin pembayaran non tunai.
“Kita tidak masalah penerapan sistem itu. Asal sistemnya andal, tidak menyebabkan antrean panjang,†pinta Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi.
Dia menegaskan, pengusaha pom bensin juga tidak ingin dibebani biaya lagi atau investasi peralatan transaksi non tunai. “Intinya, kami tidak mau disuruh ngeluarin duit jika aturan diberlakukan,†tegasnya.
Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan, penerapan sistem pembelian BBM subsidi dengan sistem wajib non tunai menggunakan
e-money akan mulai diterapkan tahun depan.
Hapus BBM Subsidi Tak Ada Dasar HukumnyaWacana Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ingin menghapuskan BBM subsidi terus menimbulkan penolakan. Kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum dan menyusahkan masyarakat kecil.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakria mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengunaan Bahan Bakar Minyak disebutkan, pembatasan BBM subsidi hanya ditetapkan bagikendaraan dinas dan mobil perkebunan atau pertambangan.
â€Jadi tidak ada dasar hukumnya penghapusan BBM subsidi di Jakarta. Apalagi dengan alasan macet,†kata Sofyano.
Menurutnya, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, jika mengacu kepada Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak juga tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengaturan baik terhadap BBM subsidi maupun terhadap non subsidi. â€Mereka (Pemda) sifatnya hanya membantu pemerintah,†jelasnya.
Dia yakin, penghapusan BBM subsidi di Jakarta tidak akan bisa mengurangi kemacetan. Pasalnya, pengguna kendaraan bisa membelinya di wilayah perbatasan Jakarta.
“Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, pemerintah bisa melakukan beberapa hal. Antara lain tidak mengeluarkan lagi izin pembangunan SPBU baru di wilayah DKI Jakarta,†kata Sofyano. ***