Berita

ilustrasi

Bisnis

Pengusaha Tambang Justru Nuntut Percepatan Renegosiasi Kontrak

Tiap Tahun Negara Kehilangan Rp 60 Triliun
RABU, 25 DESEMBER 2013 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah tidak serius melakukan upaya renegosiasi kontrak karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Pemerintah justru melakukan pembatasan ekspor, sehingga menyulitkan perusahaan tambang dalam negeri.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang, renegosiasi kontrak karya sebenarnya lebih efektif dalam mengambil alih manfaat dalam pengelolaan tambang.

“Fenomena itu, mempertegas pemerintah belum bisa mengambil manfaat dari amanat Undang Undang (UU) No 4 Tahun 2009 mengenai renegosiasi tambang dalam porsi kepemilikan saham. Padahal, banyak perusahaan asing yang memiliki manfaat besar dari investasinya di Indonesia. Ini patut dipertanyakan apakah eksekutifnya yang gagal dalam menyelesaikan tugas ataukah bagaimana,” katanya di sela-sela acara Rembug Nasional Pengusaha dan Pekerja Tambang Mineral Indonesia di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, dampak molornya renegosiasi tambang ini, negara kehilangan nilai ekspor 5 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp 60 triliun, sehingga defisit perdagangan diprediksi meningkat hingga 14,7 miliar dolar AS.

Bahkan, kata dia, hasil ekspor industri pertambangan Indonesia juga telah berkurang hingga 164 juta dolar AS (Rp1,54 triliun) dalam sebulan.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menambahkan, UU Minerba harus dijalankan lebih terperinci lagi agar sesuai mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita sejak awal dalam posisi tambang dan mineral harus dikelola sesuai mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Rezim Kontrak Karya harus segera diakhiri dan dinasionalisasikan,” tutur dia.

Selain itu, sambung Erwin, dalam acara rembuk nasional ini juga untuk mencari jalan keluar atas perdebatan yang selama ini berkembang terkait UU Minerba yang akan berlaku 12 Januari 2014.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah mempunyai term of references yang menjadi acuan untuk melakukan renegosiasi dengan perusahaan pemegang kontrak karya maupun PKP2B.

“Renegosiasi sedang proses, bagus itu. Kita harapkan akhir 2013 semua selesai,” tutur Susilo.

UU Minerba  menyebutkan ada enam poin yang harus ditaati perusahaan pemegang konsesi kontrak karya dan PKP2B.

Keenam poin itu adalah kewajiban divestasi saham kepada nasional, pemanfaatan produk dalam negeri, melaksanakan hilirisasi, menyesuaikan tarif royalti, peralihan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha, serta mengikuti batasan maksimum luas wilayah pertambangan. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya