Berita

Bisnis

Kuasa Hukum Yakin Penangguhan Penahanan Ratu Atut Dikabulkan

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kuasa hukum Firman Wijaya mengatakan, penangguhan penahanan kliennya itu penting agar roda pemerintahan di Banten dapat tetap berjalan.

"Supaya tidak terganggu fungsi pemerintahan. Toh, bu Atut tidak bisa melarikan diri karena statusnya tersangka dan sudah dilakukan pencekalan," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 23/12).


Firman menilai janggal apabila upaya penangguhan penahanan tersebut tidak dikabulkan KPK. Lantaran, menurutnya, penyidik menahan Ratu Atut berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

"Ini agak menarik. Kenapa menggunakan KUHAP untuk menahan, tapi menolak menangguhkan," katanya.

Karena itu, Firman mengimbau agar penyidik KPK dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan. Pasalnya, Ratu Atut hingga kini juga masih resmi menjadi pengambil kebijakan di Provinsi Banten.

"Saya rasa alasan penangguhan dengan subjektif ini bisa dikabulkan. Penahanan ini bisa dipersepsikan sebagai sarana ampuh untuk melumpuhkan kewenangan Atut sebagai gubernur provinsi aktif," kata Firman.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya