Berita

Ratu Atut/RMOL

Hukum

Ratu Atut Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK Besok

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki hak untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait penetapannya sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Demikian disampaikan Firman Wijaya, anggota tim penasihat hukum Tubagus Chaeri Wardhana. Adik kandung Ratu Atut yang lebih dulu menjadi tersangka di kasus tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka Ratu Atut oleh KPK sangatlah prematur. Lantaran, penetapan itu tidak berselang lama dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Gubernur Banten itu.


"Ini masalah spekulatif, mau yang suap karena jarak pemeriksaan terhadap pak Wawan juga belum selesai terkait dengan kasus suapnya. Ini yang menurut saya menimbulkan pertanyaan yang sama dengan penggeledahannya (kediaman Ratu Atut)," jelas Firman usai menyambangi kliennya di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (19/12).

Karenanya, dia menganggap bahwa Ratu Atut memiliki hak untuk tidak memenuhi pemeriksaan KPK yang dijadwalkan Jumat (20/12) besok.

"Tersangka kan punya hak ingkar. Itu soal dia mau menghadiri bagian dari menghormati. Tetapi kan ini ada persoalan dalam prosedural terkait penetapan tersangka, pada bukti yang mana, pada prosedur yang seperti apa," tegas Firman. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya