Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Empat pelaku berinisial S alias K, Y, H, dan S alias T ditangkap pada 14 Desember kemarin. Tersangka S alias K yang merupakan pimpinan kelompok ini terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, modus dari komplotan ini adalah mencari rumah yang sedang tidak ditempati, dan diduga terdapat harta benda didalamnya.

"Mereka mengetuk pintu, kalau ada yang menjawab atau menyahut mereka pura-pura bertanya alamat. Namun, kalau tidak ada yang menyahut mereka congkel jendela dan pintu kemudian masuk," ujar Rikwanto, Kamis (19/12).


Komplotan ini dibekuk setelah sehari sebelumnya membobol rumah mewah di Jalan Cilandak I Nomor 34, Jakarta Selatan. Dari rumah ini, pelaku menggasak barang berharga milik korban bernama Laela Jafar, antara lain satu unit ponsel, jam tangan, aksesoris berupa bros emas, kalung mutiara, cincin, gelang serta dompet yang diperkirakan bernilai Rp 25 juta.

"Kita juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna hitam yang digunakan pelaku," tambah Rikwanto.

Menurutnya, dalam beraksi komplotan ini berbagi peran masing-masing. Pelaku Y berpura-pura sebagai tamu, menekan bel rumah dan memastikan rumah dalam keadaan kosong atau terisi, pelaku S dan H masuk membawa obeng dan kunci letter T untuk membongkar gembok pintu gerbang, kemudian pelaku S alias K mencari barang berharga di dalam rumah.

"Intinya kelompok ini sudah diikuti sejak lama. Ruang lingkup kerja mereka di wilayah Jakarta Selatan dan Kelapa Gading Jakarta Utara," jelas Riwanto.

Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bersama jeratan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya