Berita

ilustrasi

Bisnis

Bakal Diatur Dalam PP, Larangan Ekspor Mineral Mentah Masih Rancu

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 10:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masih banyak pihak yang menyalah-artikan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Itu karena pemerintah yang terlalu sering gonta-ganti peraturan.

“Peraturan ini belum selesai sudah ada aturan lagi. Jadi bikin bingung,” kritik pengamat pertambangan MS Marpaung.

Terkait UU Minerba menyangkut adanya larangan ekspor mineral mentah, kata Marpaung, yang menjadi pertanyaan banyak pihak istilah mineral itu banyak, apakah yang dilarang ekspor itu konsentratnya atau ore.


Marpaung menjelaskan, ore merupakan batuan bijih mentah yang baru diangkat dari hasil tambang. Setelah dilakukan pengolahan atau peleburan, itulah yang dinamakan konsentrat.

“Tapi konsentrat itu juga belum murni, makanya masih dibilang mineral mentah,” jelasnya.

Sama halnya soal pembangunan smelter, itu masih menjadi polemik. “Pemerintah menilai proses ore menjadi konsentrat belum merupakan bagian pengolahan. Padalah sebenarnya dalam proses itu merupakan pengolahan,” ungkapnya.

Karena masih menjadi polemik di masyarakat, Marpaung menyarankan pemerintah menunda pelarangan ekspor mineral mentah yang akan diberlakukan 12 Januari 2014.
 
Manajer Proses PT Newmont Nusa Tenggara Ilyas Yamin mengatakan, larangan ekspor mineral pada Januari 2014 adalah larangan ekspor mineral mentah atau konsentrat.

“Kami memang menangkapnya itu larangan ekspor konsentrat,” katanya, kemarin.
Ilyas menegaskan, jika larangan itu benar-benar dilakukan, dipastikan perusahaan tambang bakal banyak yang tutup.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah akan menjalankan UU tersebut.  Namun, dia tidak menjawab saat ditanya wartawan apakah pelarangan ekspor itu akan dilaksanakan full atau bertahap atau dispensasi untuk perusahaan tertentu, Hatta Rajasa sempat terdiam.

Dia lalu mengatakan,“Saya hanya ingin menyatakan kita akan melaksanakan undang-undang, itu harus dijalankan.”

Didesak soal teknis pelaksanaan larangan tersebut, Hatta berkilah, soal itu bukan dirinya yang harus menjawab. “Nanti akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Penggodokannya masih berjalan,” tutur Hatta.

SP Ancam Demo

Serikat Pekerja PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia meminta pemerintah menunda rencana pelarangan ekspor mineral tahun depan. Alasannya, kebijakan itu akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tambang Samawa (SPATS) PT Nerwmont Iwan Setiawan di DPR, kemarin.

Jika pemerintah tetap melaksanakan kebijakan pelarangan ekspor, Iwan mengancam, pihaknya akan melakukan demo besar-besaran di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menutup semua pintu masuk dan pelabuhan. “Itu jalan terakhir jika semua langkah sudah dilakukan,” tegasnya.

Iwan mengatakan, ada kesimpangsiuran antara substansi dan rencana implementasi UU Minerba. Di dalam UU Minerba, Peraturan Pemerintah No 23/2012, dan Peraturan Menteri No 7/2012 tidak disebutkan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter. UU Minerba dan peraturan terkait hanya menyebutkan bahwa perusahaan Kontrak Karya wajib membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.  

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya