Berita

Ical-Atut/net

Hukum

KPK, Usut Aliran Dana Atut ke Golkar!

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk ikut menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dengan pasal pencucian uang. Hal itu penting dilakukan untuk mencari tahu apakah ada aliran dana yang mengalir ke Partai Golkar.

"Saya kira penerapan itu dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut. ICW (Indonesia Corruption Watch) melihat korupsi kader dari partai politik tidak berdiri sendiri, sehingga korupsi seperti kasus Ratu Atut harus diusut tuntas untuk menelusuri aliran dananya ke partai,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan dalam keterangannya, Rabu (18/12).

KPK pada Selasa (17/12), telah menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
 

 
Penerapan pasal pencucian uang, lanjut Abdullah, penting juga dilakukan mengingat partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangkan pemilihan umum (Pemilu) dengan mengalokasikan dana yang besar. Tak jarang, dana-dana itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

“Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,” tambahnya.
 
Status hukum Ratu Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini bisa berdampak terhadap Partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.
 
“Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,” tambah Abdullah.
 
Abdullah menambahkan ICW pernah mengeluarkan data mengenai partai politik yang kadernya paling banyak melakukan tindak pidana korupsi pada tahun lalu.
 
“Dalam laporan tersebut, ICW mencatat terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 21 kader partai berasal dari mantan DPR/DPRD, 21 orang merupakan kepala daerah atau mantan kepala daerah, serta 2 orang pengurus partai. Dari 44 kader partai politik tersebut, kader Partai Golkar menempati peringkat pertama terkait jumlah kadernya yang tersandung kasus korupsi,” bebernya.
 
Pada tahun 2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi yaitu sebanyak 13 orang. Partai Demokrat di  posisi kedua sebanyak 8 orang  dan PDIP di urutan ketiga yang kadernya terjerat korupsi sebanyak 7 orang. Selanjutnya kader PAN sebanyak 6 orang, PKB 3 orang, PKS 2 orang, Gerindra 2 orang, PPP 2 orang, dan satu orang kader yang afiliasi partai politiknya tidak teridentifikasi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya