Berita

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi Ditantang Tunjukkan Sertifikat Hak Cipta Film Soekarno

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi ditantang untuk memperlihatkan sertifikat hak cipta atas film Soekarno. Hanya sertifikat itulah yang dapat membuktikan bahwa Hanung dan Ram punjabi tidak mencuri ide Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri. 

Mendaftarkan hak cipta tidak sama artinya dengan memiliki hak cipta. Mendaftarkan hak cipta hanya salah satu dari sekian banyak hal yang diperlukan untuk mengantongi hak cipta. 

Demikian disampaikan jurubicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, mengomentari pernyataan kuasa hukum Multivision Plus dalam jumpa pers di City Walk kemarin siang(Selasa, 17/12). 


"Kalau mereka sudah mengantongi hak cipta, tidak mungkin Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan surat penetapan nomor 93 pada tanggal 11 Desember lalu yang isinya antara lain memerintahkan Multivision Plus menghentikan pemutaran film karena masih dipersengketakan," kata Teguh Santosa menjelaskan. 

Teguh juga mengatakan, selain mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Rachmawati juga membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sebutnya, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi ahli. Dua saksi ahli Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dua lagi saksi ahli dari kalangan akademis. 

"Kami masih menunggu penyidikan di Polda Metro Jaya. Pada dasarnya, proses hukum di Polda Metro Jaya dan Pengadilan Niaga adalah dua proses hukum yang berbeda," katanya lagi.

 Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana permohonan Rachmawati Soekarnoputri ini hari Rabu (18/12).[dem] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya