Berita

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi Ditantang Tunjukkan Sertifikat Hak Cipta Film Soekarno

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hanung Bramantyo dan Ram Punjabi ditantang untuk memperlihatkan sertifikat hak cipta atas film Soekarno. Hanya sertifikat itulah yang dapat membuktikan bahwa Hanung dan Ram punjabi tidak mencuri ide Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri. 

Mendaftarkan hak cipta tidak sama artinya dengan memiliki hak cipta. Mendaftarkan hak cipta hanya salah satu dari sekian banyak hal yang diperlukan untuk mengantongi hak cipta. 

Demikian disampaikan jurubicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, mengomentari pernyataan kuasa hukum Multivision Plus dalam jumpa pers di City Walk kemarin siang(Selasa, 17/12). 


"Kalau mereka sudah mengantongi hak cipta, tidak mungkin Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan surat penetapan nomor 93 pada tanggal 11 Desember lalu yang isinya antara lain memerintahkan Multivision Plus menghentikan pemutaran film karena masih dipersengketakan," kata Teguh Santosa menjelaskan. 

Teguh juga mengatakan, selain mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Rachmawati juga membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sebutnya, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi ahli. Dua saksi ahli Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dua lagi saksi ahli dari kalangan akademis. 

"Kami masih menunggu penyidikan di Polda Metro Jaya. Pada dasarnya, proses hukum di Polda Metro Jaya dan Pengadilan Niaga adalah dua proses hukum yang berbeda," katanya lagi.

 Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana permohonan Rachmawati Soekarnoputri ini hari Rabu (18/12).[dem] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya