Berita

deviardi/net

Hukum

Pengacara Widodo: Uang USD700 Ribu Adalah Milik Deviardi

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Uang USD700 ribu bukan milik bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong. Uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan ke Widodo Ratanachaitong. Hal itu berdasarkan pada laporan kepolisian (police report) Singapura, tertanggal 16 Agustus 2013.

"Pada tanggal 20 Juli 2013, Deviardi bertemu Widodo dan meminta Widodo untuk menyimpan uang tunai USD 700.000 dan untuk mengembalikan uang tersebut jika Deviardi sudah kembali ke Jakarta. Deviardi khawatir kemungkinan resiko bahwa ia akan ditangkap Otoritas Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia jika ia membawa uang tersebut ke Indonesia," kata kuasa hukum Widodo, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (17/12).

Sugeng menjelaskan, pada tanggal 28 Juli 2013, Deviardi meminta sejumlah USD 300.000 dikembalikan kepadanya. Sebagai salah satu mitra dagang Widodo yang berbasis di Jakarta, PT. KOPL Indonesia memfasilitasi pengiriman sejumlah USD 300.000 tersebut kepada Deviardi.


"Jumlah USD 300.000 tersebut kemudian ditransfer dengan semestinya kepada Simon Gunawan dari PT KOPL Indonesia untuk Deviardi," terangnya.

Kemudian, Deviardi meminta sisanya sejumlah USD400.000 dikembalikan kepadanya. Dengan cara yang sama, Widodo mendekati PT KOPL Indonesia untuk meminta bantuan lagi. Tetapi, karena PT KOPL Indonesia kekurangan dana, maka uang ini untuk ditransfer kepada PT KOPL.

"Klien saya memahami bahwa USD 400.000 tersebut kemudian ditransfer dengan semestinya oleh Simon dari PT KOPL Indonesia," katanya.

Sugeng menegaskan, sejak awal kliennya berupaya keras untuk menjelaskan bahwa kliennya hanya sekedar membantu Deviardi untuk menyimpan (dan setelahnya mengembalikan) uangnya tersebut.

Pada tanggal 13 Agustus 2013, Simon dan Deviardi ditangkap oleh KPK dengan tuduhan percobaan penyuapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Widodo juga dituduh terlibat dalam kejahatan ini. Namun kliennya percaya bahwa uang Deviardi yang awalnya dipercayakan kepadanya, memiliki kaitan dengan tuduhan korupsi tersebut dan mungkin merupakan uang hasil kejahatan.

"Karena itu, klien saya minta polisi untuk menyelidiki sumber dana ini dan klien saya juga menyerahkan uang tunai sejumlah USD 700.000 ini kepada Satuan Polisi Singapura untuk diselidiki lebih lanjut. Klien saya siap membantu Satuan Polisi Singapura dalam penyelidikan tersebut," tukasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir saat dimintai tanggapan mengenai isi laporan kepolisian (police report) Singapura mengatakan, KPK harus bekerja sama dengan kepolisian Singapura untuk menyelidiki lebih lanjut pengakuan Widodo melalui kuasa hukumnya.

"KPK harus bekerja sama dengan kepolisian Singapura untuk selidiki lebih lanjut sumber duit tersebut. Jika duit tersebut adalah dana perusahaan, maka perusahaan yang bersangkutan bisa dijadkan subyek hukum tindak pidana korupsi," demikian Mudzakir. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya