Berita

Maria Elizabeth Liman/net

Hukum

Ditahan KPK, Bos Indoguna Salahkan Ahmad Fathanah

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Menyusul penetapannya sebagai tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Maria tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dia mengaku menjadi korban broker impor di Kementan.

"Saya dizalimi oleh dua orang, Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Itu yang menzalimi saya. Mereka dua broker yang benar-benar terlalu tinggi tingkatannya. Saya tidak bersalah," katanya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/12).


Dengan mata berkaca-kaca, Maria mengaku menyesal bertemu dengan Fathanah dan Elda.

"Akibat perbuatan kedua orang itu kehidupan saya pribadi, keluarga saya dan sekitar dua ribuan pekerja saya kini dalam ketidakpastian," ujarnya.

Maria mengungkapkan, Elda Adiningrat yang merupakan pengusaha adalah inisiator pertama kali dan menawarkannya kuota impor daging sapi. Elda terus mengejarnya dan menjanjikan sanggup menyediakan tambahan kuota impor daging sapi kepada PT Indoguna Utama.

"Tapi, apa yang diperbuat Elda dan Fathanah menyebabkan saya, keluarga, dan perusahaan saya menjadi terseret-seret dalam kasus ini," katanya.

Maria juga membantah kabar bahwa dirinya pernah menawarkan uang kepada Menteri Pertanian Suswono terkait dengan kuota impor daging sapi.

"Tidak ada. Sama mentan itu saya berantem karena saya punya data tidak sama," kata Maria.

Secara terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Maria akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Dia ditahan selama 20 hari pertama," singkatnya.

Maria sendiri menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama setelah dua direksi yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi. Keduanya terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya