Berita

ilustrasi

Bisnis

Senayan Janji Perhatikan Khusus Masyarakat Adat

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR berencana mengesahkan Revisi Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam revisi tersebut, hak masyarakat adat di pesisir diakui dan investasi baru akan diatur kembali.

“Izin pengelolaan di wilayah pesisir yang berdampak penting dan strategis harus mendapatkan persetujuan DPR. Dan karena laut terkoneksi secara nasional, maka harus mendapatkan izin Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, kemarin.

Menurut Herman, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa masyarakat adat akan terpinggirkan. Dalam revisi itu, mereka mendapatkan perhatian khusus dan akses atau izin untuk melakukan kegiatan perikanan tangkap.


Terkait investasi, kata Herman, tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Investasi, karena jika diatur dalam UU Pesisir dikhawatirkan terjadi benturan atau bahkan tumpang tindih.

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad menyatakan, pengurusan, pengaturan atau pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan segala kekayaan di dalamnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

“Penguasaannya harus tetap memperhatikan hak-hak individu, hak kolektif milik masyarakat hukum adat, hak masyarakat adat serta hak-hak konstitusional lain milik masyarakat yang dijamin konstitusi,” paparnya.

Sudirman mencontohkan hak yang tetap, yaitu hak akses untuk melintas, hak atas lingkungan sehat. Lalu, untuk menghindari pengalihan tanggung jawab penguasaan negara atas pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, negara dapat memberikan hak pengelolaan lewat mekanisme perizinan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya