Berita

Mario Cornelio Bernardo/net

Hukum

Keponakan Hotma Sitompul Divonis Empat Tahun Penjara

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa Mario Cornelio Bernardo.

Dalam kasus suap pengurusan perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi di Mahmakah Agung melalui pegawai Pusdiklat MA Djodi Supratman sebesar Rp 150 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsider enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12).


Dia menambahkan, terdakwa yang merupakan keponakan dari pengacara kondang Hotma Sitompul terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 junto Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke (1).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama," tegas Antonius.

Vonis yang dijatuhkan kepada Mario lebih berat dibandingkan dengan Djodi Supratman yang lebih dulu divonis selama dua tahun dan denda Rp 100 juta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya