Berita

Hukum

Enam Jam Geledah Rumah Pengusaha Lusita, KPK Sita Dokumen

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam menggeledah rumah Lusita Ani Razak.

Dari dalam rumah mewah tiga lantai milik pengusaha yang tertangkap tangan dengan Kajari Praya, Subri SK itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan suap pengurusan perkara pemalsuan dokumen tanah di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Namun Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Praobow enggan menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang disita tersebut.


Johan menjelaskan, penggeledahan berlangsung di Kampung Baru RT 7 RW 3, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak hari Minggu (15/12) pukul 23.00 hingga dinihari tadi (Senin, 16/12) pukul 03.00 WIB.

Diketahui, Lusita ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (14/12) malam bersama jaksa M Subri SK dalam sebuah kamar di hotel di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat sekitar pukul 19.15 WITA.

Ia diduga memberikan suap kepada Subri untuk pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah dengan tersangka dalam perkara kasus tersebut bernama Sugiharta alias Along.
 
Adapun Lusita dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya