Berita

PT Timah (Persero) Tbk

Bisnis

Garap Tambang Eks Koba Tin, PT Timah Rangkul Tiga BUMD

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Timah (Persero) Tbk bersama tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membentuk perusahaan gabungan yang akan menangani pengelolaan lahan tambang eks PT Koba Tin.

Pembentukan perusahaan ini menyusul keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang kontrak Koba Tin di Bangka Belitung (Babel), sekaligus menyerahkan pengelolaannya kepada ke konsorsium BUMN dan BUMD.

Corporate Secretary Timah Agung Nugroho mengatakan, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah Babel guna membahas perusahaan gabungan untuk menggarap wilayah bekas Koba Tin tersebut.


“Awalnya, kami menginginkan terbitnya IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dulu, lalu membuat anak usaha, namun daripada kami saling menunggu dengan pemerintah, kami putuskan untuk bentuk anak usaha dulu,” kata Agung.

Dia menerangkan, Timah telah memiliki kesepakatan dengan tiga BUMD yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Bangka Belitung. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman yang telah ditanda tangani awal tahun ini. Nota kesepahaman itu juga menyatakan PT Timah sebagai pemegang saham mayoritas di konsorsium.

“Nanti, kalau anak usaha ini sudah resmi terbentuk, kami akan laporkan ke pemerintah. Kami harapkan penerbitan IUPK dari pemerintah bisa segera karena prosesnya juga harus ada persetujuan DPR,” ujarnya.

Staf ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Mineral dan Batubara Thabrani Alwie menuturkan, pemerintah segera mengeluarkan IUPK setelah terbentuknya konsorsium antara Timah dan BUMD.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak ikut campur dalam pembagian porsi saham perusahaan konsorsium tersebut. “Urusan mereka berdua soal pembagian saham. Yang jelas mereka harus buat perusahaan gabungan BUMN dan BUMD,” jelasnya.

 Thabrani mengungkapkan, manajemen Koba Tin akan menjual asetnya berupa sisa konsentrat timah yang belum terjual guna membayar tunggakan hak karyawan. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya