Berita

ilustrasi/net

Politikus PKS: Amandemen UUD Jangan Sampai Kebablasan

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 08:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak cukup dengan menempuh jalan amandemen UUD. Tapi juga memerlukan komitmen politik sungguh-sungguh dari pemerintah dan elemen bangsa lainnya.

Menurut politikus PKS Ahmad Rilyadi, harus ada komitmen politik yang jelas untuk memastikan begitu pintu amandemen dibuka, tidak akan ada manuver amandemen yang kebablasan. Ahmad Rilyadi mengungkapkan itu terkait wacana menghidupkan kembali GBHN karena tidak jelasnya arah perjalanan bangsa saat ini.

Wacana menghidupkan kembali GBHN pertama kali disampaikan Ketua MPR RI Sudarto Danusubroto dalama cara Forum Pemred. Sejumlah fraksi DPR pun menyambut positif usulan tersebut. Wacana ini lagi-lagi menguat dalam Forum Pemred.


Ahmad Rilyadi menjelaskan, dalam pesan singkat yang diterima pagi ini, (Senin, 16/12), komitmen itu sangat diperlukan karena sejak reformasi UUD telah mengalami 4 kali amandemen. Artinya, jika GBHN disepakati dihidupkan lagi, maka UUD harus diamandemen lagi. Dengan mengamandemen UUD, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan terkait ketatanegaraan.

"Harus ada reformat ketatanegaraan yang baru. Dulu GBHN merupakan produk MPR, dan presiden adalah mandataris MPR. Sekarang semua berubah, presiden langsung dipilih rakyat, dan bukan mandataris MPR. Kalau GBHN kembali diproduksi MPR, apakah akan juga mengikat presiden? Lantas format aturan yang baru seperti apa?" ujarnya.

Namun begitu, dia menambahkan, keberadaan GBHN bisa memberi standar penilaian keberhasilan pembangunan akan lebih terukur dan objektif. "Jika disepakati, GBHN juga mengurangi celah klaim keberhasilan yang bernuansa pencitraan, karena paramater sudah jelas," demikian Ahmad Rilyadi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya