Berita

Menerima Suap, Jaksa Subri harus Dihukum Berat

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Praya, Lombok Tengah, Subri SK oleh KPK karena menerima suap hanyalah ujung dari gunung es (tip of iceberg). Pasalnya, sudah menjadi kecurigaan umum bahwa lembaga Kejaksaan masih dipersepsikan bukan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih.

"Jaksa Agung perlu meyakinkan publik bahwa kasus semacam ini menjadi pintu masuk bagi pembersihan internal kejaksaan dari aparat-aparat yang korup," Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance, UKSW Salatiga, Theofransus Litaay dalam keterangan persnya pagi ini (Senin, 16/12).

Lebih jauh dia menjelaskan, penangkapan itu menunjukkan bahwa terjadi krisis dan reformasi kejaksaan masih mengalami kemandegan dan belum berhasil melahirkan sosok kejaksaan sebagai kekuatan penggerak pemberantasan korupsi.


"Terhadap kasus semacam ini dibutuhkan pemberatan hukuman yang lebih keras terhadap jaksa dan aparat penegak hukum lainnya yang melakukan tindak pidana korupsi. Sanksi yang sangat keras harus dilakukan. Mengingat yang terlibat adalah seorang Kepala Kejaksaan Negeri, maka aparat di bawahnya juga perlu diperiksa potensi keterlibatannya," ungkapnya.

Menurutnya juga, kasus ini menunjukkan bahwa ada kelemahan sistemik di dalam tubuh Kejaksaan dalam mengantisipasi korupsi oleh aparatnya sendiri. Oleh karena itu diperlukan penataan ulang terhadap mekanisme pengawasan internal kejaksaan. "Jaksa Agung perlu memberikan penjelasan dan pengawasan terhadap sistem pengawasan itu sendiri," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya