Berita

Hukum

Kejagung Segera Copot Kajari Praya

MINGGU, 15 DESEMBER 2013 | 18:13 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Kepala Kejari Praya, Lombok Tengah, Subri SK dari jabatannya. Keputusan ini dikeluarkan menyusul dugaan jaksa Subri menerima suap dari pengusaha, Lusita Ani Razak.

"Kepada oknum jaksa akan diberikan sanksi kepegawaian dengan membebaskan jabatannya sementara selaku kepala," ujar Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung Ajat Sudrajat di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (15/12).

Menurut Ajat, pihaknya menyerahkan penanganan kasus suap itu kepada penyidik KPK.


"Kejaksaan sangat menghormati, menghargai, dan tidak akan mencampuri urusan hukum yang dilakukan KPK," katanya.

Dia menambahkan, sesuai UU 53/2010 tentang disiplin pegawai maka jaksa Subri akan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya.

"Yang bersangkutan selama dalam proses ditangani KPK akan diberhentikan sementara, jadi gajinya juga tidak dibayarkan. Nanti diberhentikan tetap dengan tidak hormat setelah ada putusan hakim tetap," jelas Ajat.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya