Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Rachmawati Minta Perlindungan Hukum dari Mabes Polri

MINGGU, 15 DESEMBER 2013 | 10:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, telah mengirimkan sepucuk surat kepada Kapolri Jenderal Sutarman. Dalam surat yang dikirimkan Sabtu siang kemarin (14/12/2013), Rachmawati meminta perlindungan hukum berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan produser Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo dalam pembuatan film Soekarno.

Di dalam surat itu, Rachma menjelaskan kronologi kasus pencurian karya cipta yang sedang ditangani Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, dan Polda Metro Jaya.

"Ide pembuatan film mengenai Bung Karno ini berasal dari Mbak Rachma. Beliau menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru mengenai Bung Karno pada tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki. Selain opera, Mbak Rachma punya obsesi lain mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan bangsa Indonesia ke layar lebar," ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan yang disampaikan hari Minggu (15/12).


"Lalu Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi dalam perjalanannya Mbak Rachma ditinggalkan," sambungnya.

Dalam perjalanannya, setelah membedah dua naskah skenario, pihak Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo meninggalkan Rachmawati dan memulai produksi.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

"Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop," demikian Teguh.[rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya