Berita

tb silalahi/net

Hukum

TB Silalahi Serahkan BAP Politik Uang Kongres Demokrat ke Penyidik

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 18:21 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Letjen (Purn) Tiopan Bernhard Silalahi atau akrab dipanggil TB Silalahi, membeberkan bukti aliran dana dari mantan politisi Demokrat, Anas Urbaningrum, saat pemilihan ketua umum partai dalam Kongres Partai Demokrat di kota Bandung, pada 2010 silam.

"Dulu beberapa orang mantan Ketua DPC (Demokrat) datang mengadu ke kami Komisi Pengawas. Mereka mempersoalkan masalah Muscab (Musyawarah Cabang). Kemudian mereka bilang bermasalah di Kongres, ada yang beri duit dan sebagainya," kata TB Silalahi usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

TB Silalahi kala itu menerima pengaduan selaku Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat. Hal itu pun sudah diakuinya ke penyidik KPK yang memeriksanya lebih dari 6 jam hari ini.


Dia akui juga bahwa setelah adanya pengaduan politik uang di Kongres Bandung, Komisi Pengawas langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu juga sudah diserahkan Silalahi ke penyidik, dalam pemeriksaan tadi.

"Itulah yang saya berikan ke KPK. Itulah yang jadi konten berita. Tapi apa yang ada di dalamnya (BAP) silakan tanya ke KPK," kata mantan menteri era Orde Baru ini.

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2013 setelah  KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya.  Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, maka Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya