Berita

m. ihsan/net

Lembaga Kursus Terancam Kalau Bahasa Inggris Diajarkan di Sekolah?

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 11:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Mulyanto menjelaskan, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan
Komunikasi akan menjadi kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka, dan lain-lain.

Penghapusan ketiga pelajaran dengan alasan sesuai dengan penerapan lurikulum 2013 itu terus dipertanyakan.

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

"Lama saya lihat berita ini. Saya mencoba mencari pembenaran dengan dasar hukum dan UU atau situasi masyarakat saat ini dan kebutuhan global, kok saya tidak menemukan satu pembenaranpun terhadap kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan menghapuskan tiga pelajaran yang sangat penting bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan (Rabu, 11/12).

Pertanyaan mendasarnya mengapa bahasa Inggris dan TIK yang jelas-jelas dibutuhkan anak untuk mengenal dunia global dan fasilitas untuk menguasai ilmu yang diminatinya dihapuskan.

"Ada teman yang menyampaikan, apakah ada kaitan dengan kepentingan sekolah swasta, lembaga kursus yang merasa terancam jika sekolah menyediakan layanan tersebut pada anak," ujar Ihsan.

Kalau benar karena pengaruh ini, pertanyaannya, berapa jam sehari anak-anak harus belajar setelah sekolah kemudian harus kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Ihsan mengingatkan, anak-anak bukan robot. UU Perlindungan Anak menjamin
mereka punya untuk istirahat, beramain dan mengembangkan bakatnya.

"Ditengah merosotnya kualitas pendidikan negeri dan banyaknya komplain masyarakat terhadap kinerja sekolah negeri yang dibiayai oleh uang rakyat, mengapa Dinas Pendidikan DKI Jakarta justru bermain-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata Ihsan mempertanyakan.

Karena itu menurutnya, kebijakan ini harus segera dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Mari kawal dan dorong agar kebijakan ini segera dihentikan dan anak-anak di Jakarta diligdungi dari intervensi yang tidak pro anak," tegas Ihsan.  [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya